Mantri Suntik Mati Kades di Kabupaten Serang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Jelaskan Kronologinya

| 14 Mar 2023 10:35
Mantri Suntik Mati Kades di Kabupaten Serang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Jelaskan Kronologinya
Ilustrasi jenazah. (Antara)

ERA.id - SH, seorang mantri ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Salamunasir di wilayah Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Sebelum tewas, Kades itu diduga disuntik oleh pelaku dengan cairan.

"Betul, (SH) sudah ditetapkan tersangka," ujar Kasie Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sunardi, Selasa (14/03/2023).

Sebelumnya diberitakan ERA.id, Seorang Kepala Desa (Kades) Curunggoong, Salamunasir di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten kehilangan nyawanya saat dilarikan ke rumah sakit. Pasalnya, Kades itu tewas usai disuntik mati oleh seorang mantri, SH yang bekerja di RSUD Banten.

Kasie Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sunardi membenarkan kejadian tersebut. Kala itu, pada Minggu (12/3/2023) pelaku beraksi saat bertamu ke rumah korban pukul 12.00 WIB.

"Korban mulanya tidak ada di rumah. Usai ditelepon oleh sang istri bahwa ada orang yang mencarinya, Salamunasir pun langsung pulang," ucap Iwan, Senin (13/3/2023).

Iwan mengatakan, berselang sekira 30 menit, korban dan SH akhirnya bertemu. Namun, saat itu, keduanya terlibat cekcok. Pelaku lantas mengeluarkan jarum suntik dan menyuntikkannya ke bagian punggung korban.

"Usai diduga disuntikkan cairan ke tubuh, korban mengalami kejang-kejang lalu S membawa Salamunasir ke Puskesmas Padarincang," katanya.

Karena pihak Puskesmas tidak mampu menangani, korban selanjutnya dibawa ke RSUD Banten untuk penanganan lebih lanjut. Nahas, nyawa Salamunasir tidak bisa diselamatkan.

"Diduga gara-gara suntikan itu, korban mengalami kejang-kejang dan tak sadarkan diri. Hingga kemudian kepala desa tersebut dinyatakan meninggal di rumah sakit," katanya.

Rekomendasi