ERA.id - Kapolres Bone, Sulawesi Selatan, AKBP Arief Doddy Suryawan akan menindak polisi berinisial AA (38) yang diduga melecehkan dua perempuan.
“Saat ini AA sudah diperiksa dan diamankan Propam Polres Bone,” tegas Arief, Kamis (16/3/2023) kemarin.
AA yang menambah derita dalam citra Polri itu, bertugas di Polsek Patimpeng. Ia disebut melecehkan AS (42) dan MR (45).
"Aksi pelecehan seksual ini terjadi di Puskesmas Kahu ketika korban AS sedang tidur menemani suami yang menjalani perawatan, kemudian pelaku beraksi dengan cara meraba kaki, paha, dan perut korban," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar.
Ia mengemukakan bahwa peristiwa pelecehan itu terjadi pada Selasa (14/3), sekira pukul 02.30 WITA dini hari, di Ruangan Melati Puskesmas Kahu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.
"Terduga pelaku AA yang bertugas di Polsek Patimpeng sebagai anggota Polri," kata dia.