Cabuli Tiga Anak Laki-Laki, Ini Pengakuan Guru Taekwondo

| 25 Mar 2023 00:05
Cabuli Tiga Anak Laki-Laki, Ini Pengakuan Guru Taekwondo
DS, seorang guru taekwondo di kota Solo yang mencabuli tiga anak laki-laki telah diamankan Polresta Solo. (Amalia/ERA.id)

ERA.id - DS, seorang guru taekwondo di kota Solo yang mencabuli tiga anak laki-laki telah diamankan Polresta Solo. Dari pengakuannya, pelaku mengaku melakukan perbuatan ini karena sudah nyaman dengan ketiga korbannya.

Perbuatan bejat ini sudah dilakukan DS selama dua tahun belakangan. Dia mengaku mencabuli korbannya saat di sanggar taekwondo dan di hotel tempat mereka menginap saat akan bertanding.

”Karena sering ketemu anak-anak, saya mengarahkan (melatih) karena mungkin terlalu sering ketemu. Jadi nyaman,” kata DS di Polresta Solo.

Sementara itu Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan jika tersangka memanfaatkan posisinya sebagai guru dengan status sabeum (atau relasi guru). Selain itu korban diiming-imingi uang kemenangan kejuaraan dan diikutkan dalam turnamen di tingkat nasional.

”Korban akan diorbitkan menjadi atlet tingkat nasional, juga difasilitasi dan diiming-imingi uang dari kejuaraan. Ini wujud kepatuhan,” katanya.

Dari aksi DS ini, kepolisian menyita beberapa barang bukti. Di antaranya sepatu yang diberikan tersangka untuk korban yang telah menang kejuaraan dan seragam taekwondo.

Saat ini tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pengkot Taekwondo Indonesia Solo Pastikan DS Sudah Tak Menjabat

DS yang juga aktif dalam kepengurusan organisasi taekwondo atau Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo Indonesia ini selanjutnya akan dilarang untuk beraktivitas di olahraga ini.

Hal tersebut disampaikan Pelatih Senior Taekwondo Solo Raya, Tanu Kismanto dalam jumpa pers di kantor KONI Jumat (24/3/2023). Ia menjelaskan bahwa selama ini DS merupakan pengurus aktif di Pengkot Taekwondo Indonesia Solo. Namun DS yang melanggar hukum ini secara otomatis dilarang beraktivitas di taekwondo sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Taekwondo Indonesia.

”Apabila sudah menjalani hukuman nggak bisa aktif lagi, sudah dilarang aktivitas di taekwondo,” katanya.

Sebelumnya DS pernah menjabat sebagai Ketua Pengkot Taekwondo Indonesia Solo periode 2018 hingga 2022. Saat ini DS sudah dinyatakan sebagai demisioner di organisasi tersebut.

Pasca kejadian ini pengurus Taekwondo Kota Solo berusaha untuk terus mendampingi murid-murid agar tetap berlatih taekwondo. Sebab banyak potensi dan prestasi dari anak-anak ini.

”Kami anjurkan mereka untuk tetap berlatih agar bisa tetap berprestasi,” katanya.

Ia juga mengimbau agar para orang tua untuk terus memantau anaknya dan berani untuk melapor jika ada kejadian yang tidak lazim. Pengkot Taekwondo Indonesia Solo mempunyai tanggung jawab moral agar mereka bisa berlatih dengan baik.

”Kami imbau orang tua mengkritisi jika dirasa ada yang tidak lazim. Sejauh ini kami ada paguyuban orang tua murid,” ujarnya.

Rekomendasi