ERA.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) membatalkan hasil pemilihan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) periode 2023-2028 dimana Sajidan yang terpilih. Pembatalan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS. Keputusan ini juga membekukan Majelis Wali Amanat (MWA).
Terkait pembatalan ini, Sajidan dan MWA tak banyak memberikan tanggapan. Sajidan yang melakukan rapat pertemuan berjam-jam di ruang MWA, baru keluar ruangan sekitar pukul 16.00 WIB. Ia langsung berjalan menuju parkiran dan menghindar awak media yang menunggunya selama berjam-jam.
”Kita ikuti perkembangannya. Nanti saya pelajari dulu permen-nya. Itu saja dulu ya,” kata Sajidan saat keluar dari ruang rapat MWA, Senin (3/4/2023).
Sementara itu Wakil Ketua MWA, Hasan Fauzi juga menyusul Sajidan keluar ruangan. Saat dimintai tanggapan terkait Permendikbudristek nomor 24 tahun 2023 ini, ia enggan berkomentar.
”Silahkan tanya Ketua MWA (Hadi Tjahjanto, red),” katanya.
Sementara saat ditanya lebih lanjut terkait pengunduran diri Hadi Tjahjanto sebagai Ketua MWA, Hasan bungkam. Ia pun langsung menutup pintu mobilnya dan pergi.
Sebelumnya, anggota MWA Mahendra Wijaya mengungkapkan bahwa MWA sudah menerima surat dan salinan Permendikbudristek nomor 24 tahun 2023 pagi ini. Namun sayangnya ia belum membaca surat tersebut.
”Tadi MWA sudah menerima, tapi saya belum baca suratnya. Jangan saya, saya mau pulang dulu ke fakultas. Saya baru tahu tadi pagi, intinya kami memahami dulu isi suratnya seperti apa,” katanya.
Sebagai informasi Kemendikbudristek membatalkan status rektor terpilih UNS periode 2023-2028 Sajidan. Selain itu kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim tersebut juga membekukan MWA UNS.
Beberapa waktu lalu bahkan sempat ada penolakan juga dari internal UNS karena pemilihan rektor kali ini dianggap ada kecurangan. Bahkan ada satu kandidat yang dinyatakan tidak lolos tanpa diberikan pemberitahuan.