Kakak Sakit Hati di Karawang Bacok Tetangga yang Sudah Mengeroyok Adiknya

| 06 Apr 2023 14:01
Kakak Sakit Hati di Karawang Bacok Tetangga yang Sudah Mengeroyok Adiknya
Ilustrasi penjara (ANTARA)

ERA.id - Polisi dari Polsek Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap seorang warga yang diduga membacok tetangganya, karena merasa sakit hati.

"Aksinya pada Sabtu dinihari (1/4)," kata Kapolsek Lemahabang, Iptu Gulipar, Kamis (6/4/2023).

Pelaku yang merupakan warga Desa Karangtanjung, Kecamatan Lemahabang, Karawang membacok korban berinisial DF (18), karena sakit hati setelah adiknya dikeroyok oleh DF dan teman-temannya.

Kapolsek menyampaikan, pelaku EM awalnya menerima pengaduan dari adiknya berinisial FH, yang menyebutkan kalau dirinya dipukuli oleh DF dan teman-temannya saat nongkrong.

Mendapat pengaduan seperti itu dari adiknya sendiri, EM langsung mengambil senjata tajam berupa golok. Kemudian mendatangi DF dan teman-temannya, sehingga terjadilah peristiwa pembacokan yang mengenai tangan DF. "Ya pemicunya, pelaku sakit hati, karena DF memukuli adiknya," kata dia.

Usai membacok DF yang merupakan tetangganya sendiri, pelaku didampingi pihak keluarga dan pemerintah desa setempat menyerahkan diri ke Mapolsek Lemahabang.

Pelaku ditangkap berikut barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan untuk melakukan aksi pembacokan.

Saat dimintai keterangan oleh penyidik, pelaku mengaku sakit hati kepada orang yang diduga memukuli adiknya. Pelaku mengaku tidak terlalu mengenal korban DF. Namun disebutkan, kalau pelaku kenal dengan orang tua korban.

Awalnya ia tidak bermaksud untuk membacok DF, karena sasarannya adalah orang-orang yang nongkrong bersama DF.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di rumah tahanan Mapolsek Lemahabang. Pelaku terancam pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Rekomendasi