Ganjar Sinergikan Optimalisasi Penerimaan Pajak Usai Teken MoU dengan Kemenkeu

| 15 Apr 2023 20:10
Ganjar Sinergikan Optimalisasi Penerimaan Pajak Usai Teken MoU dengan Kemenkeu
Gubernur Ganjar Pranowo. (Foto: Antara)

ERA.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI terkait sinergi dalam mengoptimalkan pajak pusat dan daerah.

Kesepakatan ini akan difokuskan pada program Satu Data Indonesia untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem pajak di Indonesia.

“Kami dengan Pak Gubernur baru saja menandatangani MoU, yaitu menyinergikan data antara kami dan pemerintah provinsi. Tujuannya, satu, untuk pengoptimalisasian penerimaan. Karena, bagi kami yang mengelola pajak pusat, maupun beliau yang mengelola pajak daerah, pasti menginginkan pajaknya optimal,” kata Dirjen Pajak, Suryo Utomo, di kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (14/4/2023).

Menurut Suryo, salah satu cara untuk mengoptimalkan penerimaan pajak adalah dengan mengintegrasikan data dari berbagai sumber. Selain itu, kerjasama antara pelaku pajak juga penting karena objek dan subjek pajak yang dikelola hampir sama. Oleh karena itu, diperlukan sebuah platform tunggal untuk berkomunikasi dengan para wajib pajak. Selain itu, peningkatan kapasitas kemampuan para pelaku pajak juga perlu diperhatikan.

“Kami dan juga anggota beliau yang ada di Jawa Tengah, bagaimana sih betul-betul meningkatkan penerimaan pajak di masing-masing institusi. Terima kasih kepada Gubernur, hari ini kami bisa menyelenggarakan kesepakatan dan tujuan besarnya adalah meningkatkan penerimaan. Dan satu lagi, bagaimana data kami dengan data beliau ini bisa bersinergi, saling bicaralah data itu, karena sangat penting fungsi data untuk pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi,” katanya.

Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan bahwa diperlukan dukungan kuat dari seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan program Satu Data Indonesia. Ia memberikan contoh, terkait perpajakan, di mana sebisa mungkin pengelolaannya harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah pusat dan daerah. Sebagai contoh, di tingkat provinsi terdapat pajak kendaraan bermotor, sedangkan di tingkat kabupaten/kota terdapat pajak restoran, hotel, dan PBB.

“Satu Data Indonesia ini bisa diterjemahkan dalam konteks perpajakan. Kalau itu bisa, kami kelola bareng, bisa jadi satu. Apakah basisnya pakai NPWP, apakah Dukcapil, NIK, bisa kami jadikan satu. Kemudian masyarakat akan kami kasih tahu, kondisimu seperti ini. Kalau ada masalah dengan pajak, maka caranya akan seperti ini,” katanya.

Dengan menggunakan pola seperti itu, menurut Ganjar, masyarakat akan belajar bagaimana menerapkan transparansi dalam pengelolaan pajak, dan mereka semua memiliki tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia untuk mematuhi kewajiban pajak mereka.

“Kalau itu bisa dilakukan maka akan enak. Semuanya bisa dilakukan dengan sangat transparan,” ungkapnya.

Ganjar menambahkan bahwa platform atau MoU yang telah ditandatangani diharapkan dapat menjadi semangat bersama untuk meningkatkan pengumpulan pajak dengan cara yang baik dan benar serta mengurangi potensi-potensi ketidakbenaran yang mungkin terjadi. Akhirnya, masyarakat akan memiliki keyakinan dan kesadaran bahwa mereka adalah wajib pajak yang baik, tidak ada yang disembunyikan, dan semuanya dapat dilakukan secara transparan.

“Inilah yang kami dorong agar problem Satu Data Indonesia terkait beberapa sektor, salah satunya di sektor perpajakan ini bisa kami muluskan. Ya kalau bisa dari atas semua jalan, maka akan bagus. Tapi kalau tidak ya sudah. Istilahnya, gerakan usaha dari bawah menuju ke atas. Sehingga nanti ada best practice yang bisa dijadikan contoh, sehingga yang lain mau meniru karena untuk kebaikan semuanya,” tandas Ganjar.

Rekomendasi