Polisi Tangkap Tujuh Tujuh Orang Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Pandeglang

| 27 Apr 2023 09:45
Polisi Tangkap Tujuh Tujuh Orang Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Pandeglang
Polisi menangkap pelaku pungli di kawasan wisata Pantai Karangsari Desa Sukarame, Kabupaten Pandeglang, Banten. (Istimewa)

ERA.id - Satgas Gakum Operasi Ketupat Maung 2023 Polres Pandeglang mengungkap praktek pungutan liar (pungli) di dua lokasi wisata yang ada di Kabupaten Pandeglang, Banten. Sebanyak tujuh orang pelaku diamankan polisi dari dua lokasi yang berbeda pada Selasa (25/4/2023) kemarin.

"Kami melaksanakan penindakan dan penertiban terhadap perbuatan pungli dan mengamankan para pelakunya,'' ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

Shilton mengatakan, penindakan itu dilakukan di dua titik dalam satu kawasan wisata. Pertama, pintu masuk utara Pantai Karangsari dan lokasi kedua di pintu selatan Pantai Karangsari Desa Sukarame, Kabupaten Pandeglang.

"Modus yang pelaku lakukan dengan memberikan karcis masuk yang tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal Pantai Karangsari masih dalam kawasan milik Pemda Kabupaten Pandeglang dengan tarif parkir masuk bus besar sebesar 800.000, bus kecil 600.000, minibus/elf 400.000, roda empat 100.000, dan roda dua 25.000," paparnya.

Dari hasil penangkapan itu, lanjut Shilton Tim Satgas Gakum mengamankan uang hasil pungli sebesar Rp2.474.000 dari pintu masuk utara Pantai Karangsari. Sementara pintu masuk selatan Pantai Karangsari telah disita barang bukti berupa uang sebesar Rp2.045.000 beserta karcis retribusi.

''Saat ini pengelola Pantai Karangsari Carita dan barang bukti dibawa ke Polres Pandeglang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Rekomendasi