Lima Pemuda Pembuat Onar di Makassar Ditangkap, Tebas dan Busur Korban Usai Salat Idulfitri

| 01 May 2023 10:00
Lima Pemuda Pembuat Onar di Makassar Ditangkap, Tebas dan Busur Korban Usai Salat Idulfitri
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib dalam ekspos kasus penangkapan pelaku di kantornya. (Istimewa/Polrestabes Makassar)

ERA.id - Petugas Unit Jatanras Polrestabes Makassar, menangkap lima orang pemuda yang disebut sebagai pelaku pembuat onar saat mementum Idulfitri. Kelimanya teridentifikasi sebagai pemicu aksi tawuran yang terjadi di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar, pada Sabtu (22/4/2023) lalu.

“Pelaku melakukan penganiayaan dan juga pengeroyokan jadi ada beberapa korban yang di situ pelaku langsung menggunakan senjata tajamnya kemudian membacok korban setelah salat Idulfitri,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (1/5/2023).

Kelima pelaku masing-masing adalah, I, M, Y, TE dan RA. Mereka ditangkap di dua tempat terpisah. Yakni, Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, pada Sabtu (29/4/2023). Kejadian berawal saat kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor usai pulang salat Ied dan melintas di sekitar jembatan Jalan Abu Bakar Lambogo.

Korban kemudian diadang oleh para pelaku. Tanpa banyak tanya, pelaku langsung menganiaya korban hingga mengalami luka-luka di tubuh akibat dibacok dan dibusur. Aksi penganiayaan ini memicu tawuran di lokasi setempat. “Sekelompok orang ini datang dan kemudian langsung melakukan penganiayaan dan juga pengeroyokan,” ungkap Ngajib.

Saat ini kelima pelaku telah ditahan di kantor Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukum 7 tahun penjara.

Rekomendasi