Polisi Tangkap Penipu Anak Terbelakang Mental di BST Solo yang Sempat Viral

| 17 May 2023 09:36
Polisi Tangkap Penipu Anak Terbelakang Mental di BST Solo yang Sempat Viral
BST Solo.

ERA.id - Polres Surakarta berhasil mengungkap kasus penipuan di bus Batik Solo Trans (BST) terhadap anak terbelakang mental yang sempat viral.

"Polisi berhasil menangkap pelaku kasus penipuan itu, berinisial H, warga Bendosari Sukoharjo dan kini diperiksa di Mapolresta Surakarta untuk proses hukum," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi, Selasa kemarin.

Menurut Kapolres, pelaku ditangkap oleh petugas di wilayah Sukoharjo, Solo, pada Senin (15/5). Adapun kejadiannya berawal pada 8 Mei 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban berinisial FCI merupakan warga Malangjiwan Karanganyar, sementara pelaku H warga Bendosari Sukoharjo pekerjaan swasta. Keduanya bertemu di dalam BST.

Kronologinya, pelaku menaiki BST dari Jalan Adi Sumarmo sementara korban menyusul menaiki BST dari Colomadu Karanganyar.

Sepanjang perjalanan, pelaku bertanya kepada korban akan ke mana? Korban menjawab akan ke Singosaren Plaza untuk membeli handphone dan kemudian ditanya punya uang berapa? korban menyebutkan sejumlah uang Rp1 juta untuk beli handphone.

Pelaku dan korban dalam perjalanan sama-sama turun di Ngarsopuro, saat itu pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang tersebut dan akan ditambahi untuk dibelikan handphone.

Setelah diserahkan uang tersebut  kemudian pelaku naik ojek online untuk pulang kembali ke rumahnya di Bendosari Sukoharjo, sementara korban ditinggalkan sendirian di Ngarsopuro.

Kapolres mengatakan melihat korban sendirian di Ngarsopuro, kemudian salah satu dari pekerja ojek online mendatangi korban dan menanyakan identitas korban.

"Setelah mengetahui identitas korban, pekerja ojek online tersebut sempat mengunggah foto dan identitasnya di medsos agar keluarga korban bisa menjemput ataupun mengetahui bahwa korban saat itu di Ngarsopuro sendirian," katanya.

Satuan Reskrim Polresta Surakarta kemudian menyelidiki dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi kemudian menangkap pelaku dan memproses untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Rekomendasi