ERA.id - Seorang bocah berusia 3 tahun asal Kota Bogor menjadi korban pencabulan. Mirisnya, ini bukan kasus pertama yang dilakukan pelaku.
Menurut laporan, insiden ini terjadi di Taman Malabar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu 13 Mei 2023.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menuturkan, bahwa kasus pencabulan ini sudah ditangani Unit PPA Polresta Bogor Kota.
"Betul, dan kasus sudah ditangani oleh Unit PPA Polres," kata Kompol Rizka Fadhila, Kamis (18/5/2023).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, saat ini pelaku yang masih berusia 15 tahun itu, sudah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota, dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Langsung setelah kejadian (pelaku) diamankan. Pelaku usia 15 tahun dan residivis, korban 3 tahun," ucap Kompol Rizka Fadhila.
Adapun motif pencabulan itu, menurut Rizka, pelaku cuma ingin saja. "Motifnya karena dia 'kepingin', jadi perbuatan itu bukan yang pertama dilakukan oleh pelaku. Pelaku pernah melakukan dengan orang," tandas Kompol Rizka Fadhila.