ERA.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat pengidap dengan HIV/AIDS berdasarkan profesinya yang ada di wilayah tersebut. Hasilnya, pengidap penyakit itu didominasi dari karyawan swasta lantaran diduga akibat perilaku seks bebas di luar nikah.
"Sebaran kasus HIV/AIDS total yang ada sekitar 35 persen adalah tenaga non profesional atau karyawan. Merujuk terhadap tingginya kasus tersebut, diduga akibat perilaku seks bebas di luar nikah. Kita belum tahu persis terbagi berapa jumlah gendernya, tapi kita akan coba teliti lagi," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Muchlis dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Muchlis mengatakan, dari kasus HIV/AIDS juga ada dari kelompok ibu rumah tangga (IRT). Bahkan kini menempati urutan ketiga setelah kalangan pegawai serta nonprofesional/swasta, dengan jumlah kasus mencapai 8,6 persen.
Selain itu profesi lain-lain seperti pekerja seks komersial PSK, buruh/tani, pelajar/mahasiswa, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, kalangan agama pun mengidap penularan penyakit tersebut.
"Kalau untuk anak sekolah itu masih terbilang rendah, kalau sesuai urutan dengan kasus karyawan itu ada di urutan ke 7 atau sekitar 1,5 persen jumlahnya. Dan justru kalau di kalangan profesi pekerja seks malah terhitung rendah untuk kasus HIV ini, mungkin mereka sudah banyak teredukasi," jelas Muchlis.
Muchlis menjelaskan jika berdasarkan data yang terhitung sejak Januari hingga November 2022, tercatat sebanyak 522 orang warga di Kabupaten Tangerang menderita penyakit aktif HIV/AIDS. Dari angka itu, kata Muchlis, terdiri atas 372 orang penderita HIV dan 150 orang lainnya penderita AIDS yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang.
"Dari total 13 jenis pekerjaan itu kurang lebih sekitaran 522 kasus pada 2022. Tapi kalau untuk periode Januari-Mei 2023, kurang lebih ada di bawah 160 kasus," jelasnya.