Polres Pidie Aceh Ringkus 13 Pelaku Judi Online

| 03 Jun 2023 21:05
Polres Pidie Aceh Ringkus 13 Pelaku Judi Online
Polres Pidie Aceh ringkus 13 pelaku judi online. (Antara)

ERA.id - Satreskrim Polres Pidie meringkus 13 pelaku judi online higgs domino dan agen togel dalam wilayah kabupaten setempat sejak 17 Februari hingga Mei 2023 ini.

"Pelaku kami tangkap karena adanya laporan serta pengaduan dari warga saat kami lakukan agenda Jumat curhat," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, di Pidie, Sabtu (3/6/2023). 

Imam menyampaikan, pihaknya sering menerima informasi dari masyarakat bahwa banyak pemuda hingga lelaki paruh baya bermain judi online di warung kopi, sehingga harus ditindaklanjuti.

Ia merincikan, adapun pelaku yang ditangkap tersebut didominasi pelajar dan mahasiswa yakni MH (21) TSR (17) FH (26) N (31) M (28) S(23) I (22) IF (27) HF (26). Sisanya ada para petani yaitu U (36) B (54)J (35) Z(53).

Dalam kasus ini, lanjut Imam, pihaknya menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp4,6 juta, 15 unit handphone yang masih ada saldo chip (koin) sebanyak 236 billion.

Imam menegaskan bahwa untuk kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan, dan hanya tiga perkara sudah dinyatakan lengkap (P21).

"Mereka dikenakan hukuman qanun jinayat dengan ancaman 45 bulan penjara dan atau dicambuk paling banyak 45 kali,” ujar Imam Asfali.

Rekomendasi