Sidang Kasus Tukul Si Penebas Arya Saputra hingga Tewas Tertunda, Keluarga Korban Kecewa

| 10 Jun 2023 08:03
Sidang Kasus Tukul Si Penebas Arya Saputra hingga Tewas Tertunda, Keluarga Korban Kecewa
Almarhum Arya Saputra (16), pelajar SMK Bina Warga yang tewas ditebas pedang di Bogor.

ERA.id - Sidang putusan terdakwa ASR (17) alias Tukul, pelaku utama yang menebas Arya Saputra hingga tewas, dinyatakan tertunda sampai Senin 12 Juni 2023 depan.

Hal itu diungkapkan Ayah Tiri almarhum Arya Saputra, Rojai, bahwa menurut keterangan Pengadilan Negeri (PN) Bogor sidang putusan ditunda lantaran ketua hakim tidak ada di tempat.

"Sidang ditunda karena ketua hakimnya tidak ada, jadi belum ada keputusan. Katanya ketua hakim tidak ada karena sedang ada undangan keluar," ucapnya kepada awak media pada Jumat kemarin.

Imbas ditundanya sidang putusan tersebut, Rojai bersama keluarga merasa sangat kecewa, sebab pihaknya sudah menunggu dari pagi hingga sore.

"Kami sudah menunggu dari pagi sampai sore, tetapi tidak ada hasil," tegasnya.

Sebelumnya, sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul diagendakan akan berlangsung pukul 10.00 WIB pada Jumat, 9 Juni 2023, namun sampai pukul 14.51 WIB sidang putusan tersebut masih belum berlangsung bahkan tertunda.

Rekomendasi