Kasus Mahasiswi UHO Kendari yang Dikeroyok Seniornya karena Tradisi Kampus Berujung Damai

| 14 Jun 2023 09:49
Kasus Mahasiswi UHO Kendari yang Dikeroyok Seniornya karena Tradisi Kampus Berujung Damai
Ilustrasi pukulan (Unsplash/Dan Burton)

ERA.id - Kasus pengeroyokan yang dilakukan senior NI (22) dan SF (21) kepada mahasiswi junior Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial WAP (21), berakhir damai.

Satreskrim Polres Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mendamaikan mereka. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pihaknya mempertemukan pihak korban dan pelaku di Mapolresta Kendari, Selasa sore sekitar pukul 17.30 WITA, kemarin.

Dia mengatakan proses perdamaian dilakukan di Ruang Restorative Justice Satreskrim Polresta Kendari dengan disaksikan oleh masing-masing pihak.

"Saksinya ada enam orang atas nama Ali Gazali, Beby Ayu Putri, Laode Zumail, Amir Hawli, La Waka, dan Muh. Handy Dwi Adityawan," ujarnya.

Setelah penyelesaian perkara tersebut, penyidik Satreskrim Polresta Kendari menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atas penanganan kasus tersebut.

Sebelumnya, Polresta Kendari melalui Kapolresta Kendari Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman, sudah menyelidiki laporan seorang mahasiswi D-III Vokasi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial WAP yang dikeroyok oleh seniornya saat sedang di kampus.

Dugaan tindak pidana pengeroyokan mahasiswi itu terjadi di Gedung Vokasi UHO di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sultra, pada 2 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 Wita.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana terhadap diri WAP yang dilakukan oleh NI bersama rekannya inisial SF," katanya.

Kronologis pengeroyokan tersebut berawal saat korban WAP datang ke Gedung Vokasi UHO di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, untuk mengambil baju pakaian dinas harian (PDH) D-III Teknik Sipil.

"Kemudian, kedua senior, yaitu NI dan SF, melakukan pemukulan secara bersama-sama pada bagian wajah korban hingga korban mengalami luka-luka pada bagian mata sebelah kiri dan kanan, serta luka pada bagian bibir," kata Kapolresta.

Polisi sudah berupaya melakukan mediasi dalam menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan mahasiswi Vokasi UHO itu, namun belum membuahkan hasil. Pihak korban tetap bersikeras meminta kasus itu diproses hukum.

Rekomendasi