ERA.id - Seorang kakek berinisial K ditangkap karena diduga memaksa seorang bocah, RRS untuk menyodominya di kawasan Larangan, Kota Tangerang, Rabu (26/7) lalu.
"Korban adalah anak yang berkebutuhan khusus," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Rio menjelaskan kejadian berawal saat korban yang sedang bermain layangan, bertemu dengan pelaku. Kakek ini lalu mengajak RRS untuk pergi ke semak-semak.
Aksi kakek yang mengajak seorang bocah ke semak-semak ini dilihat R dan MI, dan kedua saksi ini curiga. R dan MI lalu mencoba membuntuti namun keduanya tak menemukan kakek dan bocah itu.
Lalu sekitar pukul 18.40 WIB, tersangka dan korban keluar dari semak-semak. R dan MI lalu menginterogasi RRS dan dijawab korban jika dirinya diminta melakukan perbuatan tak senonoh.
"Dijawab oleh RRS, 'Habis diturunin celananya dan kemaluan dipegang bapak-bapak itu dan kemaluannya disuruh dimasukan ke dubur bapak-bapak itu'," ujar Rio menirukan keterangan korban kepada saksi.
R dan MI lalu mengonfirmasi keterangan RRS kepada K, namun dibantah oleh sang kakek. Kedua saksi ini lalu membawa K ke Polres Metro Tangerang Kota
Pemeriksaan pun dilakukan dan K ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.