ERA.id - Beberapa waktu lalu tersebar luas sebuah postingan dari salah satu akun twitter @tanyakanrl, memperlihatkan bayi prematur dengan bobot 1,5 kilogram dijadikan objek pemotretan foto bayi di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pada awalnya pihak keluarga mengetahui bahwa bayi sudah dimasukkan ke inkubator pada hari pertama namun tanpa ada izin, bayi tersebut dijadikan konten dalam sesi pemotretan.
Saat dikonfirmasi, sang ayah Erlangga Surya (23) merasakan kecurigaan yang besar terhadap pihak klinik yang kerap tidak terbuka dan tak ramah mulai dari persalinan sampai proses melahirkan bayi.
"Ketika berada di klinik pihak rumah sakit tidak memberikan pelayanan yang bersahabat para perawat pun cenderung tidak melayani kondisi istri saya dengan baik," ungkap Erlangga di Tasikmalaya, Selasa (21/11).
Erlangga yang merupakan warga Leuwimalang, Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Sudah merasakan kecurigaan bahwa proses persalinan istrinya merupakan malpraktik yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya membenarkan bahwa pada laporan pihak terkait disinyalir adanya dugaan malpraktik.
Saat dikonfirmasi oleh era.id, Humas Polres Tasikmalaya, Ipda Jajang Kurniawan mengatakan telah mengusut kasus tersebut. Pihaknya telah menerima laporan dari pihak keluarga pada, senin (20/11).
"Saat kami menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan tim dari Sastreskim mendatangi pihak klinik untuk dimintai keterangan termasuk ayah dari korban," jelas Jajang kepada era.id, Rabu (22/11).