ERA.id - Karyawan aktif Mie Gacoan berinisial DG (24) diciduk pihak Satreskrim Polresta Bogor Kota karena melakukan pencurian. Dari hasil pencurian tersebut, karyawan mie gacoan berhasil menggasak uang tunai dan CPU Kompoter.
Kapolesta Bogor Kota Pol Bismo Teguh Prakoso menyebut bahwa karyawan Mie gacoan ini telah melakukan pencurian ditempat kerjanya sebanyak tiga kali. Yang pertama pencurian uang tunai, kemudian CPU komputer.
"Nah ternyata pelakunya ini adalah, karyawannya sendiri, karyawan aktif dari Mie Gacoan tersebut, yang masuk di dini hari sekitar jam 1, bervariasi waktunya hingga jam 5 dini hari," kata Bismo kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mako Muslihat, Jumat (24/11/2023).
Kemudian, lanjut Bismo, pelaku masuk dengan cara memanjat tembok belakang, masuk melalui plafon, dapur, menggunakan visual untuk memecah kaca, dan pisau. Lalu masuk ke dalam ruang kantor.
"Di ruang office itu, pelaku mengambil uang tunai dalam brankasnya, untuk yang pertama kali tindak pidana dilakukan oleh pelaku," ucap Bismo
Setelah itu, dua minggu setelah itu pelaku melakukan aksinya lagi dan berselang 7 hari melakukan aksinya lagi dan pelaku berhasil diamankan.
"Pelaku ini sangat mengerti betul sangat mengenal betul dari situasi, kemudian di mana kunci itu ditempatkan, sehingga bisa mengambil barang-barang yang ada di Mie Gacoan tersebut," tutur Bismo
"Nah pelaku ini sudah kita tangkap kemudian kita amankan berbagai bukti diantaranya CPU, kemudian ada pisau yang digunakan untuk memecahkan kaca masuk ke akses ruang office serta beberapa uang tunai," ucap Bismo.
"Kita jerat pelaku dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Bismo.