ERA.id - Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Fauzan, Fuadi Fauzan merespons positif batalnya Khofifah turun jabatan sebagai Gubernur Jatim di akhir Desember 2023.
Fauzan menerangkan jabatan Khofifah diperpanjang bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan semua program-program yang dirasa belum rampung, dan memastikan semua berjalan dengan baik.
"Momentum perpanjangan sampai 13 Februari bisa positif untuk memastikan banyak hal di Jatim berjalan dengan baik. Lumayan, nambah waktu pengabdian dan berkhidmat 43 hari,"kata Fauzan, Jumat (22/12/2023).
Diketahui berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan jabatan Gubernur untuk dilanjutkan hingga Februari 2024 berasal gugatan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak terkait uji materi Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Ketika disinggung apakah putusan MK tersebut menguntungkan PKB dalam konteks Pilpres 2024, politisi yang juga Jubir Timprov Amin Jatim tak menjawab gamblang.
Sebab, sebagaimana isu beredar selama ini, Khofifah bakal menjadi Timses dari Paslon nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jika turun dari Gubernur Jatim.
"Bagus juga buat Bu Gub untuk exit dari dilema. Punya alasan untuk menolak desakan menjadi timses paslon pilpres dengan argumentasi yang konstitusional," pungkasnya.
Seperti diketahui, Khofifah-Emil dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim pada 13 Februari 2019 lalu oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Khofifah-Emil dilantik setelah sebelumnya memenangkan kontestasi Pilgub Jatim pada 2018 lalu melawan pasangan Syaifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno Putri.