ERA.id - DPRD Surabaya menyoroti kasus meninggalnya dua musisi band asal Surabaya usai kegiatan nge-band dan minum miras di Cruz Longe Bar Hotes Vasa, Jumat (22/12/2023) malam lalu.
Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta pemilik hotel berisiniatif untuk menutup sementara lokasi kejadian tersebut untuk melakukan audit secara menyeluruh guna memastikan perijinan minuman alkohol di hotel bintang lima tersebut.
Ia menanyakan apakah minuman beralkohol yang dijual di Cruz Lounge Bar di hotel itu sudah memiliki semua dokumen perizinan yang lengkap atau tidak. Menurut dia, inisiatif tersebut bagian dari upaya melindungi hak-hak konsumen.
"Jika pemilik hotel sudah melakukan audit secara menyeluruh dan jika masih ditemukan dugaan malpraktek perizinan maka saya berharap pemilik hotel memberikan sanksi terhadap distributor minuman beralkohol (mihol) yang melakukan suplai mihol tersebut," kata Toni sapaan akrabnya, Senin (25/12/2023).
Dengan peristiwa ini, Komisi A juga meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) melakukan pemeriksaan berkala terhadap tempat-tempat yang menjual mihol.
Termasuk pemeriksaan terhadap botol-botol mihol apakah masih tersegel dengan baik atau ada praktek suntik minuman yang membahayakan konsumen. "Jika ada pelanggaran segera lakukan sanksi pencabutan ijin sementara," ujar dia.
Selain itu, dia juga meminta Dinas kesehatan untuk melakukan sampling mihol yang mengakibatkan dua musisi lokal meninggal dunia itu.
"Di samping teman-teman kepolisian yang akan melakukan visum et repertum. Saya meminta Dinkes Surabaya bersama OPD lain juga melakukan sampling mihol yang diduga diminum oleh musisi tersebut apakah laik edar atau tidak," kata dia.
Atas nama kemanusiaan, dia berharap pihak hotel memberikan santunan terhadap ahli waris yang ditinggalkan. "Meski tidak sebanding dengan harga nyawa, setidaknya itu bentuk rasa tanggungjawab atas kedukaan yang dialami keluarga," pungkasnya.