ERA.id - Arak-arakan jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang dimakamkan pada Kamis (28/12/2023) hari ini di Papua, berujung ricuh.
Dari sejumlah video yang dilihat di akun Instagram @info_sentani, sejumlah orang terlihat berlarian dan berteriak di sebuah jalan. Terlihat pula sebuah mobil yang hangus terbakar saat kericuhan itu terjadi.
Pasukan huru-hara pun dikerahkan untuk mengamankan situasi agar tak semakin ricuh.
Lalu beredar kabar jika dalam kericuhan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun menjadi korban luka-luka.
Dikonfirmasi, Polda Papua membenarkan adanya kejadian kericuhan tersebut.
"Iya benar (Pj Gubernur Papua terluka), ada yang memprovokasi sehingga anarkis," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Benny belum merinci perihal kronologi kericuhan tersebut hingga mengakibatkan Ridwan terluka dan sejumlah kendaraan rusak-rusak.
Diketahui, Lukas Enembe meninggal di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Selasa (26/12), pada pukul 10.45 WIB.
Jenazah mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi ini diterbangkan ke Jayapura pada Kamis hari ini.
Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya. Dalam rentang waktu tersebut, kondisi kesehatan Lukas sempat beberapa kali menurun dan dirawat di RSPAD.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.