ERA.id - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, melantik 201 pejabat usai merotasi para pejabatnya mulai dari pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, kepala bidang, dan lurah.
"Kepada yang dilantik hari ini jangan sia-siakan amanah ini. Isi waktu demi waktu, bahkan 24 jam adalah tanggung jawab kebaikan yang diamanahkan kepada kita dengan sebaik-baiknya," ujarnya, Rabu kemarin.
Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, menekankan para pejabat, khususnya camat, mesti fokus dalam menjalankan tugas mereka.
Ia menjelaskan, pelantikan sekaligus pengambilan sumpah pejabat baru ini merupakan salah satu bentuk penyegaran SDM di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. "Saya menjelang tiga tahun ini, sudah sekian lama tidak menyegarkan birokrasi agar tetap pada performa yang baik," ujar Danny.
Mutasi dan rotasi jabatan tersebut dilakukan Danny, juga untuk meningkatkan kinerja organisasi yang berdampak dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Danny Pomanto menekankan, ke depannya untuk menciptakan meritokrasi yang berjalan secara transparan sebagai tanda birokrasi sehat dan profesional. Dia mengaku akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan. "Saya akan membuat rapor dari semua jabatan per bulan," ujarnya.
Dana kelurahan
Sebelum rotasi itu, kinerja 41 kelurahan di Kota Makassar pada tahun 2023, memang disorot karrna realisasi dana kelurahan (dakel) di sejumlah wilayah, tercatat minim.
Pengelolaan dana kelurahan yang tidak optimal terjadi di 11 Kecamatan, melibatkan Mariso, Wajo, Biringkanaya, Mamajang, Ujung Pandang, Ujung Tanah, Bontoala, Rappocini, Panakkukang, Tamalate, dan Makassar.
Sebaliknya, hanya empat Kecamatan, yaitu Tallo, Manggala, Tamalanrea, dan Kepulauan Sangkarrang, yang berhasil merealisasikan dakel secara tuntas.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Helmy Budiman, menegaskan bahwa kondisi ini memerlukan optimalisasi kinerja Pemkot Makassar.
Hal ini, kata Helmy, perlu dievaluasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di tingkat kelurahan dan kecamatan. "Ini menjadi cerminan bahwa kinerja pemerintah Kota Makassar perlu kita maksimalkan," kata Helmy, Rabu (3/1/2024),
Berdasarkan penjelasan Helmy, beberapa faktor menjadi penyebab rendahnya kinerja sejumlah lurah dalam mengelola dana kelurahan yakni sakitnya beberapa lurah, belum definitifnya jabatan, pergantian lurah, proses pensiun, dan ketiadaan pejabat struktural.
Menariknya, ada juga sejumlah lurah yang sengaja menolak untuk menjalankan dengan baik dana kelurahan yang akhirnya menimbulkan pertanyaan mendasar dari Pemkot Makassar.
Kondisi inilah yang kemudian menjadi catatan penting Pemkot Makassar dalam mengevaluasi kinerja jabatan struktural di tingkat kelurahan dan kecamatan.