ERA.id - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, yang juga Pj Ketua PWNU Jatim, Kiai Abdul Hakim Mahfudz menegaskan tidak ingin NU terpecah apalagi di masa Pemilu 2024 ini.
"Kalau untuk kepentingan NU, insya Allah nanti bersatu. Kalau ada orang yang terbelah itu, karena ada kepentingannya. Saya tidak bayak kepentingan. Kami bersama-sama memikirkan kepentingan NU, organisasi ini berjalan baik, memberi manfaat," katanya di Jombang, Jumat (12/1/2024).
Gus Kikin, sapaan akrabnya juga menegaskan tidak pernah memberikan statemen dukungan untuk pasangan calon presiden yang bertarung dalam Pemilu 2024 ini.
Namun, saat ada tamu dari tim maupun calon presiden dan calon wakil presiden yang hadir, ia tetap menerimanya. "Saya tidak pernah memberikan dukungan ke siapa. Semuanya datang ke sini dan saya harus menghormati tamu," katanya.
Dia juga berharap seluruh jajaran untuk menjaga NU. Selain itu, diharapkan seluruh pihak terutama di akar rumput untuk menjaga persatuan bangsa.
"Kalau NU memang memikirkan umatnya. NU kami jadikan wadah untuk membangun kebersamaan, ukuwah, dan persatuan. Itu yang penting," kata dia.
Gus Kikin juga menegaskan memutuskan untuk menerima mandat dari PBNU menjadi Pj Ketua PWNU Jatim menggantikan Kiai Marzuki Mustamar. Ia mengaku menghormati keputusan yang sudah dikeluarkan dalam rapat PBNU tersebut.
Untuk saat ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan seluruh jajaran PWNU Jatim termasuk beberapa program yang sudah dijalankan dan melanjutkannya. Selain itu, berbagai inovasi yang sudah dibuat juga direalisasikan.
Sebelumnya, PBNU mencopot jabatan Kiai Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jatim karena alasan internal.
Namun, Kai Marzuki Mustamar mengakui memang menerima SP3 dari PBNU, antara lain soal menentang perintah PBNU. Ia pun tak memahami menentang seperti apa.
Kemudian, soal acara NU Award 2023 yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri. SP diberikan, pada acara yang digelar Maret 2023 tersebut. Namun, ia juga mengaku tak paham kesalahannya.
Ada juga soal Konfercab PCNU Jombang yang sudah berjalan, yang secara tiba-tiba PBNU mengirimkan surat yang mengakui pemilihan syuriah, tapi tidak mengakui tanfidziyah.
Namun, ia mengaku legowo dengan keputusan tersebut. Ia menerimanya sebagai takdir sehingga harus mematuhi keputusan organisasi.