Baru Diresmikan, Plafon Gedung Pinisi Bulukumba Sulsel Langsung Rusak Diterjang Angin

| 07 Feb 2024 09:42
Baru Diresmikan, Plafon Gedung Pinisi Bulukumba Sulsel Langsung Rusak Diterjang Angin
Gedung Pinisi di Bulukumba, Sulawesi Selatan. (Dok. Humas Pemprov Sulsel)

ERA.id - Viral video yang memperihatkan dampak dahsyat angin kencang yang menerjang Gedung Pinisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Selasa (6/2/) kemarin.

Tampak gedung megah yang berlokasi di Jalan Lanto Dg Pasewang dan baru saja diresmikan oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, pada Minggu (4/2) lalu itu, rusak plafonnya karena diterjang angin.

Humas Pemerintah Bulukumba, Andi Ahyatullah, menjelaskan, yang terdampak angin kencang adalah plafon lantai 4 atau bagian roof top yang memang memiliki model terbuka.

Pihak Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah menghitung kerugian sekitar Rp187 juta, berdasarkan estimasi kondisi 3/4 dari plafon lantai 4 yang mengalami kerusakan.

"Sementara di lantai 1, 2, dan 3, tidak ada kerusakan baik di bagian dalam maupun luar. Karena masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak rekanan, besok tenaga teknis dari rekanan akan datang ke Bulukumba untuk membahas solusi selanjutnya, dan pihak rekanan siap melakukan perbaikan," ujar Ahyatullah kepada ERA, Selasa (6/2).

Meski dari video tersebut tidak terlihat ada korban jiwa, angin kencang juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah bangunan lainnya.

Sebelum plafonnya rusak, Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, ikut meresmikan Gedung Pinisi. Gedung ini dinilai merupakan gedung perkantoran pemerintah kabupaten yang terbaik di Indonesia.

Merespons itu, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf mengatakan, Gedung Pinisi merupakan kado yang dipersembahkan pemerintah untuk masyarakat Bulukumba. Ia berharap, dengan adanya gedung ini, masyarakat bisa lebih mendapatkan pelayanan yang berkualitas.

Gedung ini akan menjadi kantor bersama untuk delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memiliki top floor yang akan difungsikan sebagai food court terbuka untuk masyarakat umum.

Rekomendasi