ERA.id - Viral di media sosial seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan disiksa dan tak digaji selama tiga tahun oleh majikannya di Johor Baru, Malaysia.
Dilihat di akun Instagram @kabarnegri, korban sambil menangis menunjukkan beberapa bekas luka akibat disiksa majikannya kepada orang yang hendak membantunya. TKI ini pun diajak untuk melapor ke polisi
"Tiga tahun kerja tak digaji, tak boleh pakai hp, nomor keluarga dibuang sama majikan, dipukul, kerja paksa, mau pulang tapi tak tahu bagaimana. Ini kakak orang NTT. Tolong bagikan sampai keluarganya bisa tahu," demikian keterangan akun Instagram @kabarnegri dilihat Rabu (6/3/2024).
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda NTT Ariasandy menyebut pihaknya telah menerima informasi tersebut. Polisi masih menangani kasus tersebut.
"Proses penanganan oleh penyidik Polres Nagekeo yang di-back up penyidik Ditreskrimum Polda NTT," kata Ariasandy kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Dia menambahkan penyidik juga telah memeriksa keluarga korban. Terduga pelaku yang diduga sebagai perantara pengurus keberangkatan korban ke Malaysia secara ilegal, juga telah dimintai keterangan.
"Sudah (diperiksa keluarga korban), sementara berproses. Termasuk pelaku yang sebagai perantara yang bantu ke luar negeri secara illegal (juga telah diperiksa)," katanya.