1.904 Pelaku Perzinahan di Jawa Tengah Ditangkap Selama Ramadan

| 27 Mar 2024 18:30
1.904 Pelaku Perzinahan di Jawa Tengah Ditangkap Selama Ramadan
Pelaku yang ditangkap dari OperasiPekat Candi 2024. (Dok. Polda Jateng)

ERA.id - Ribuan pelaku perzinahan diamankan Polda Jawa Tengah dalam Operasi Pekat Candi 2024 selama 6-25 Maret 2024. Dari 812 lokasi, polisi telah mengamankan 1.904 orang. Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (27/3/2024).

Selain perzinahan, polisi juga mengamankan ribuan pelaku lain dari sejumlah kasus berbeda seperti perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, premanisme, dan narkoba.

"Adapun rincian hasil ungkap operasi pekat antara lain kasus perjudian sejumlah 152 kasus dengan menangkap 344 tersangka, kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka, kasus miras diungkap 900 kasus dan 930 tersangka," kata Luthfi.

"Kemudian kasus perzinahan dilakukan kegiatan ungkap kasus di 812 lokasi dan menangkap 1.904 pelaku, kasus premanisme diungkap 68 kasus dan 90 pelaku, serta kasus narkoba yang mana diungkap 176 kasus dengan 213 tersangka," tambahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita selama operasi antara lain 410 kilogram bahan peledak, uang Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 senjata tajam, dan 11 senjata api.

"Juga sejumlah barang bukti lain hasil kejahatan narkoba, antara lain 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja, dan 65 ribu butir obat berbahaya," ungkapnya.

Secara khusus, Polda Jateng mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menurunkan jumlah kasus terkait petasan.

"Tahun lalu ada 63 kasus petasan dengan korban sejumlah 98, sedangkan tahun ini hanya ada satu kasus dengan korban empat orang," jelasnya

Kapolda menuturkan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat tidak bisa dilakukan hanya oleh jajaran kepolisian. Menurutnya, hal itu butuh peran serta semua pihak.

"Penegakan hukum merupakan merupakan langkah terakhir. Namun, sebelumnya didahului oleh upaya preventif. Namun demikian, perlu disampaikan bahwa Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang untuk melakukan kejahatan di Jawa Tengah," kata Kapolda. 

Rekomendasi