ERA.id - Dua polisi ditabrak ambulans saat membubarkan aksi tawuran di Padang, Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (27/3) pagi.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Deddy Adriansyah Putra mengatakan, kedua personel tersebut masih mendapatkan penanganan medis.
"Dua personel ditabrak oleh ambulans saat hendak membubarkan tawuran di kawasan Belakang Olo," katanya, Rabu.
Ia menyebutkan dua polisi yang ditabrak oleh ambulans tersebut adalah Bripda Aldo Fernanda dan Bripda Bagas Wira Nugraha.
Kedua personel berstatus di Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumbar.
Lebih lanjut Deddy menceritakan kejadian tersebut berawal ketika Polresta Padang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aksi tawuran di kawasan Permindo, Padang.
Mendapati informasi tersebut, Polresta Padang kemudian mengerahkan tim Raimas anti tawuran ke lokasi. "Sesampainya di lokasi kejadian, para pelaku tawuran langsung kabur, namun masyarakat sekitar masih berada di lokasi," jelasnya.
Setelah dari kawasan Permindo tim kemudian bergerak ke arah Belakang Olo yang jaraknya tidak jauh dari lokasi tawuran awal.
Ia mengatakan ketika berada di Belakang Olo tersebut, mobil ambulans tiba-tiba melaju dengan kecepatan tinggi, dan langsung menabrak rombongan Patroli Raimas.
Akibatnya dua personel Kepolisian mengalami luka, sedangkan tiga sepeda motor dinas patroli rusak.
Mobil ambulans berwarna putih dengan nomor polisi BA 8077 BQ itu dikemudikan oleh J (41), di dalamnya terdapat tiga orang.
"Sopir beserta penumpang Ambulans langsung kami amankan usai kejadian, termasuk mobil ambulans," jelasnya.
Dedy mengatakan dari pemeriksaan awal diketahui bahwa sopir mengaku panik tatkala melihat gerombolan pelaku tawuran.
Sehingga J dengan sengaja menabrakkan kendaraannya ke rombongan yang mengendarai sepeda motor tersebut, dan turut mengenai polisi.
"Sesaat usai kejadian sopir terlihat seperti orang linglung atau mabuk, sehingga kami lakukan tes urine. Ternyata hasilnya positif narkoba jenis sabu," jelasnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut secara hukum.