ERA.id - Pomdam Jaya/Jayakarta membenarkan pengendara sepeda motor yang viral karena diduga melakukan intimidasi dan istrinya melakukan pemukulan ke sopir ambulans, RS (23) di kawasan Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), merupakan anggota TNI.
Anggota TNI tersebut telah diproses.
"Betul mas, yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan di pomdam," kata Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada ERA melalui pesan singkat, Kamis (23/11/2023).
Namun, Irsyad belum merinci apakah anggota TNI diduga melakukan pelanggaran atau tidak. Dia masih irit bicara.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Matraman, Iptu Mochamad Zein menjelaskan kasus ini dalam tahap penyelidikan. RS melaporkan kasus tersebut pada Selasa (21/11).
"Dalam laporannya, korban melaporkan dugaan penganiayaan karena ditempeleng bagian mulutnya. Terlapornya perempuan atau si ibu-ibu yang gendong bayi, bukan anggota TNI. Cuma yang membonceng itu suaminya, diduga anggota TNI," kata Zein.
Zein menambahkan polisi akan memanggil anggota TNI itu untuk dimintai keterangan. Setelah itu, sang ibu akan dipanggil untuk diklarifikasi.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria mengaku anggota TNI mengintimidasi seorang sopir ambulans di kawasan Matraman, Senin (20/11). Dari video dan narasi di akun media sosial instagram @lensa_berita_jakarta, kejadian berawal ketika sebuah mobil ambulans sedang melaju di lajur cepat.
Tiba-tiba, ambulans mengerem mendadak sambil mengklakson pengendara sepeda motor yang menyalip memotong jalur. Pengemudi sepeda motor ini sambil membonceng seorang wanita yang diduga istrinya.
Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor itu langsung menyuruh sopir ambulans untuk berhenti. Mereka lalu berhenti di pinggir jalan yang tampaknya di sebuah pos polisi. Di sana, ada satu anggota polisi yang sedang berjaga.
Sopir lalu keluar dari kendaraannya, berikut dengan pengendara sepeda motor yang ikut turun dari sepeda motornya. Keduanya lalu cekcok, namun tak lama kemudian sang istri langsung mendekat dan menempeleng wajah sopir ambulans.