Polisi Mabuk Kacaukan Perjamuan Kudus di Kupang, Ambil Roti dan Anggur, Pas Ditegur Ngamuk

| 02 Apr 2024 16:25
Polisi Mabuk Kacaukan Perjamuan Kudus di Kupang, Ambil Roti dan Anggur, Pas Ditegur Ngamuk
ILUSTRASI minuman keras. (Antara)

ERA.id - Pada Jumat (29/3) silam, saat pelaksanaan Perjamuan Kudus di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ada seorang polisi mabuk dari Polresta Kupang Kota, Iptu Dalfis Hadjo, mengacaukan ibadah Perjamuan Kudus di Gereja GMIT Kota Kupang.

Pada saat seorang presbiter mengantar roti dan anggur, pelaku mengambil beberapa potong roti dan beberapa sloki anggur perjamuan. Semuanya langsung dikonsumsi.

Saat ditegur oleh presbiter, pelaku emosi dan sempat beradu mulut hingga kemudian Dalfis pun diamankan.

Merespons itu, Kapolres Kota Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung mengatakan, kasus yang melibatkan Iptu Dalfis Hadjo segera disidangkan.

"Proses pemberkasan sudah kita laksanakan terkait dengan pelanggaran kode etik dan disiplin dan dalam waktu dekat akan segera disidangkan," katanya kepada wartawan di Kupang, Selasa (2/4/2024).

Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri akan dilakukan di Markas Polda NTT dan kasusnya sepenuhnya akan dilimpahkan ke Polda NTT untuk penanganan lebih lanjut.

"Kami sudah lengkapi semua berkasnya dan tinggal menunggu pelaksanaan sidang saja," ujar dia.

Dia menambahkan bahwa sejumlah saksi dari pihak polisi yang berjaga saat malam kejadian dan pihak majelis GMIT Kota Kupang juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan soal kasus tersebut.

Sejumlah saksi mengatakan bahwa oknum polisi tersebut saat melakukan perbuatannya sedang dipengaruhi minuman keras.

Oknum polisi tersebut juga saat ini telah dicopot dari jabatannya sebagai perwira pengendali setelah kejadian tersebut, dan saat ini sedang ditahan di dalam sel Mapolresta Kota Kupang.

Dia juga menegaskan tidak pandang bulu dan tetap memberikan tindakan tegas jika ada anggotanya yang berbuat salah dan melanggar hukum.

"Yang salah tetap saya tindak, tidak pandang bulu, kalau dia salah saya tidak akan biarkan, ini janji saya,” ujar dia.

Rekomendasi