ERA.id - Aparat kepolisian Resor Kota Kupang Kota mengejar pelaku penikaman terhadap seorang ibu penjual semangka di Kota Kupang, yang melarikan diri usai melakukan aksinya.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari kepada wartawan di Kupang, Jumat mengatakan pihaknya sudah mengantongi nama dari pelaku penikaman penjual semangka tersebut.
"Terduga pelaku saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh anggota," katanya di Kupang.
Polisi ujar dia telah mengamankan sejumlah barang bukti milik pelaku berupa satu gawai (ponsel) serta tas pinggang untuk kepentingan penyidikan.
Tas dan gawai tersebut ditemukan aparat kepolisian di TKP, diduga pelaku menjatuhkan saat melakukan aksinya.
Dia mengatakan pelaku setelah melakukan aksinya langusng melarikan diri menggunakan kendaraan bermotor.
"Nah barang bukti yang kami temukan kami gunakan sebagai petunjuk untuk mengejar pelaku," tambah dia.
Kapolresta mengimbau agar, jika ada yang melihat pelaku, harap segera melaporkan kasus itu kepada petugas keamanan agar bisa diproses.
Sebelumnya seorang ibu rumah tangga (IRT) Selvince Pah (56) yang sehari-hari berjualan buah semangka tewas dengan luka tusuk.
Sementara anak mantunya sekarat karena luka tikaman dan masih dirawat intensif di rumah sakit umum daerah (RSUD) SK Lerik Kota Kupang.
Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Kejadiannya benar. Kami masih melakukan analisa dan evaluasi," ujarnya.
Diduga peristiwa tersebut diawali dengan tindak pidana percobaan pencurian.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Kompol Marselus Yugo Amboro dan anggota Jatantas Polresta Kupang Kota juga ke Polsek Kota Lama untuk mem-back up penanganan.Polisi pun masih berusaha mencari terduga pelaku.
Diduga kuat terduga pelaku saat itu dalam keadaan mabuk minuman keras dan hendak mencuri di lapak jualan milik korban.