TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia

| 07 Apr 2024 22:24
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Kapal TNI AL. (Antara)

ERA.id - Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan menggagalkan penyelundupan kosmetik ilegal di perbatasan laut Indonesia-Malaysia jelang Idul Fitri 1445 H. Barang selundupan itu diangkut menggunakan speedboat tanpa dokumen.

"Speedboat tanpa dokumen bernomor lambung Malaysia, dengan motoris Warga Negara Malaysia yang bermuatan 30 botol kosmetik bermerek Super Shine Body Lotion 500 ml," demikian dikutip dari siaran pers Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Minggu (7/4/2024).

Penyelundupan itu berhasil digagalkan ketika Tim Gabungan SFQR Lanal Nunukan saat sedang melaksanakan analisa terhadap berbagai informasi akan adanya peningkatan aktivitas ilegal.

Tim kemudian melaksanakan peningkatan intensitas pengawasan dan patroli keamanan laut (Kamla) terhadap perahu yang membawa muatan dan penumpang dari arah Tawau Malaysia yang bergerak menuju dermaga tradisional di wilayah Pesisir Pantai Sebatik Utara.

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo menyampaikan, penggagalan barang ilegal ini merupakan implementasi dari perintah pimpinan TNI AL bahwa dimanapun prajurit TNI AL bertugas harus selalu menjaga dan memastikan wilayah perairan laut Indonesia aman.

Lebih lanjut ditegaskan oleh Handoyo, keberhasilan ini merupakan wujud dari sinergitas Lanal Nunukan beserta stakeholder terkait, serta implementasi dari tugas pokok TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan dari aktifitas illegal.

“Selain itu, kita akan terus meningkatkan kerja sama dengan semua instansi terkait guna antisipasi segala ancaman yang kerap terjadi di wilayah perbatasan utamanya Perairan Indonesia–Malaysia," Kata Handoyo.

Selanjutnya Lanal Nunukan menyerahkan barang bukti kosmetik ilegal tersebut ke pihak Bea Cukai Nunukan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. Sementara tersangka WNA asal Malaysia diserahkan ke Imigrasi Nunukan untuk dilakukan proses selanjutnya.

Rekomendasi