ERA.id - Sekitar 1.585 orang warga dari total 11.615 orang penduduk Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, harus segera dievakuasi pasca-erupsi Gunung Ruang.
“Dalam hitungan kami mengacu dari aplikasi Inarisk, ada sekitar 1.585 jiwa yang berisiko tinggi dan harus dievakuasi,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Kamis (18/4/2024).
Menurut dia, hal tersebut dikarenakan 1.585 orang warga itu bermukim paling dekat dari jangkauan material erupsi yakni dalam radius 2,5 kilometer atau wilayah pantai barat Pulau Tanggulandang.
Sementara berdasarkan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) zona aman berada pada radius enam kilometer dari pusat erupsi gunung.
Berdasarkan informasi dari tim SAR, kata dia, proses evakuasi tersebut masih berlangsung sejak Selasa (17/4) malam hingga Rabu dengan jumlah diperkirakan sebanyak 800-an jiwa, yang mengevakuasi diri secara mandiri maupun diangkut menggunakan kapal Kantor SAR Manado.
“Mereka ada yang naik ke puncak bukit dan juga ada yang menyeberang menggunakan kapal,” ujarnya. Ia seraya menyebutkan beberapa orang warga dilaporkan terluka akibat terkena serpihan material batu kerikil yang dilontarkan saat Gunung Ruang erupsi.
Untuk memastikan kondisi tersebut, lanjutnya, Kepala BNPB Suharyanto bersama Kepala PVMBG Hendra Gunawan hari ini diagendakan langsung ke lokasi dengan membawa serta dukungan logistik kebutuhan pokok dan peralatan penunjang penanganan darurat.
Sebelumnya data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang.
Erupsi eksplosif itu menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik.
Pada periode 1-17 April 2024 PVMBG mencatat jumlah kegempaan di Gunung Ruang sebanyak 1.439 kali gempa vulkanik dalam, 569 kali gempa vulkanik dangkal, enam kali gempa tektonik lokal, dan 167 kali gempa tektonik jauh.
Sejak Rabu (17/4) malam PVMBG meningkatkan status Gunung Ruang dari Level III menjadi Level IV atau Awas dan mengharuskan daerah tersebut untuk dikosongkan dari semua aktivitas masyarakat.