Enam Pemuda yang Terbakar Emosi dan Keroyok Pria di Ciparay Bandung Kini Ditangkap

| 23 Apr 2024 11:18
Enam Pemuda yang Terbakar Emosi dan Keroyok Pria di Ciparay Bandung Kini Ditangkap
Ilustrasi pukulan (Pixabay)

ERA.id - Polresta Bandung menangkap enam pengeroyok dua remaja di Jalan Raya Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang viral di media sosial.

Kapolresta Bandung Kombes, Pol. Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku sudah jadi tersangka berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan dilengkapi oleh rekaman CCTV yang terjadi pada Jumat 19 April 2024.

"Alhamdulillah Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Ciparay dalam kurun waktu tidak lebih dari 1x24 jam," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin kemarin.

Kusworo menjelaskan motif dari para pelaku tersebut karena disebabkan salah satu pelaku cemburu dikarenakan sang pacar bertemu dengan salah satu korban berinisial DHM (23).

"Jadi pelaku menemui pacarnya di sebuah warteg. Di sana, pacar pelaku malah bertemu dengan laki-laki lain. Si perempuan lalu seolah-olah tidak kenal dengan pacarnya,” kata dia.

Kusworo mengungkapkan pelaku yang tidak terima dengan sikap sang pacar akhirnya menanyakan kepada korban, namun saat diskusi terjadi, rekan pelaku langsung memukul.

Pada saat yang sama, pelaku lainnya pun memukul kepala korban pakai batu hingga korban jatuh dan terluka. "Tengkorak korban retak, ada serpihan batu," katanya.

Lebih lanjut, Kusworo mengatakan aksi pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial, di mana lokasi pengeroyokan terjadi di salah satu minimarket di Jalan Raya Ciparay.

Dari kejadian tersebut, Satreskrim Polresta Bandung langsung menyelidiki sehingga didapati sebanyak tujuh orang yang sekarang ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan tersebut.

“Atas perbuatannya pelaku Z (16), SI (15), RF (16), FY (17), AP (19) dan AP (20) dijerat Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” kata Kusworo.

Rekomendasi