Penjelasan Polisi soal Anak SMA Viral di Jogja yang Jatuh ke Sungai dan Nyaris Dikeroyok

| 14 May 2024 15:11
Penjelasan Polisi soal Anak SMA Viral di Jogja yang Jatuh ke Sungai dan Nyaris Dikeroyok
ILUSTRASI. Tawuran. (Antara)

ERA.id - Polisi mengamankan tujuh anak SM di Kota Yogyakarta atas dugaan memprovokasi pelajar sekolah lain dengan melakukan aksi kekerasan saat konvoi kelulusan pada hari Senin.

Kepala Polresta Yogyakarta Kombes Pol. Aditya Surya Dharma di Mapolresta Yogyakarta, Senin kemarin menuturkan, bahwa mereka melempar petasan dan batu ke salah satu sekolah di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

"Melakukan aksi provokasi dengan goyang-goyang pagar sekolah melempar petasan dan sejumlah batu," kata dia.

Mendapat laporan dari petugas keamanan sekolah tersebut, polisi lalu mendatangi lokasi dan membubarkan aksi tersebut.

"Kami bubarkan walaupun tadi ada satu orang yang konvoi sempat viral karena jatuh ke sungai. Kami antarkan interogasi, dia ada yang dorong dari warga kemudian dia bersembunyi di bawah, tetapi tidak ada patah tulang atau apa," kata dia.

Aditya memastikan aksi provokasi tersebut belum sampai memicu tawuran atau aksi balasan dari pelajar lain.

"Belum sempat terjadi tawuran sudah bisa kami netralisasi. Kami lakukan pengamanan dan kami bubarkan. Beberapa tadi kami amankan," ujar dia.

Dari tujuh pelajar yang diperiksa di Mapolresta Yogyakarta, polisi mengamankan lima unit sepeda motor, lima selongsong bekas petasan, sebuah gear bekas, tongkat pemukul, cat semprot, hingga obat berbahaya jenis pil "yarindo".

Polresta Yogyakarta, kata Aditya, bakal memanggil pihak sekolah serta orang tua masing-masing pelajar. "Kami komunikasi dengan sekolah, orang tua, maupun kepala lingkungan setempat," kata dia.

Aditya mengimbau seluruh sekolah di Kota Yogyakarta menjaga masing-masing siswanya agar tidak terlibat aksi yang dapat memicu kericuhan pada masa perayaan kelulusan.

"Kami juga adakan patroli siber maupun secara terbuka untuk mengantisipasi aksi tandingan dari sekolah-sekolah lain," tutur Aditya.

Rekomendasi