Beda Sikap dengan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya Rehabilitasi Polisi Pemakai Narkoba

| 21 May 2024 15:40
Beda Sikap dengan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya Rehabilitasi Polisi Pemakai Narkoba
Ilustrasi sabu (Antara)

ERA.id - Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan, empat anggotanya yang terlibat kasus narkotika di kawasan Kota Depok, akan direhabilitasi.

"Lho kan kalau namanya pengguna, anggota, anggota yang menggunakan (narkoba) sama kayak masyarakat biasa, dia melanggar disiplin diproses. Kalau pengguna dia kita rehab, gitu," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Perwira menengah Polri ini tak bicara banyak dan hanya kembali menjelaskan jika mereka semua telah direhabilitasi.

"Kan sudah direhab, kalau sebagai pengguna, baik masyarakat, anggota secara pelanggaran disiplin kan diproses oleh Ditpropram. Kan sebetulnya itu sudah lama itu," tambahnya.

Penjelasan Hengki ini berbeda dengan apa yang disampaikan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

Mukti sebelumnya menyampaikan polisi yang terjerumus perkara narkotika akan ditindak tegas. "(Sanksinya akan) pecat, kurang apa kalau pecat," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/5).

Jenderal bintang satu Polri ini menambahkan Korps Bhayangkara akan melakukan pengawasan melekat (waskat) berupa tes urine dadakan ke anggotanya.

Mukti lalu menyebut polisi yang terjerat kasus narkoba merupakan oknum. "Kita akan tetap melakukan operasi tanpa pandang bulu," ujarnya.

Rekomendasi