ERA.id - Viral video sekelompok remaja "mencekoki" anak TK dengan minuman keras di area Taman Kendang, Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (26/5) kemarin.
Saat warga sekitar tahu, mereka langsung marah dan menginterogasi tujuh remaja yang semuanya masih di bawah umur tersebut. Polisi pun kini bergerak mengusut kasus itu.
"Para pelaku sudah kami data, orang tuanya dipanggil lalu dibina. Sekarang ketujuh remaja itu sudah kami pulangkan," kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujianto, Minggu kemarin.
Ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut, apakah dilakukan proses hukum atau sekedar dilakukan pembinaan biasa.
Insiden ketujuh remaja diduga menyuruh anak TK usia tujuh tahun untuk ikut minum miras sempat viral, sementara saat mereka dimarahi warga direkam menggunakan kamera ponsel lalu diunggah di Tiktok, Facebook dan Instagram.
Dari beberapa video yang beredar tampak dua remaja putri berbaju putih dan hitam serta lima remaja putra berkaos hitam dikerumuni oleh warga. Video pertama kali diunggah oleh akun facebook Septy Luphh Angel Radinka.
Setidaknya ada dua video yang diunggah oleh akun tersebut. Satu video berdurasi 45 detik, sedang video lainnya berdurasi dua menit.
Dalam video berdurasi 45 detik, perekam nampak marah-marah pada beberapa remaja di Taman Kendang yang berada di Kelurahan Sembung Kecamatan Tulungagung.
"Ini anak masih kecil kok diberi minuman (beralkohol)," kata perekam pada detik ke enam.
Lalu perekam menanyakan rumah remaja tersebut dan dijawab nama sebuah kelurahan. Pada video itu tampak seorang remaja putri berbaju putih duduk sambil bermain ponsel.
Di video ke dua berdurasi dua menit, tampak dua remaja putri berbaju hitam dan putih. Warga juga menginterogasi keduanya.
Remaja berkaos hitam saat ditanya mengaku tidak memberi minuman beralkohol pada bocah tersebut. Dirinya berdalih jika bocah itu mengambil botol berisi minuman keras yang dibilang berisi teh.
"Anaknya langsung ambil dan langsung diminum," ujarnya.
Bahkan remaja tersebut bersumpah jika dia tidak menyuruh bocah tersebut meminum minuman beralkohol itu.
Namun saat dikonfrontasi dengan bocah berbaju kuning yang meminum arak tersebut, remaja tersebut akhirnya mengaku menyuruhnya.
Di depan warga, remaja itu mengaku berusia 16 tahun dan bersekolah di salah satu SMK Negeri di Kecamatan Boyolangu.
Warga yang geram akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Ketujuh remaja akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk diminta keterangan.