Diduga Minum Miras di Pelataran Masjid, 33 Remaja Dibekuk Polisi di Makassar

| 22 Nov 2020 12:46
Diduga Minum Miras di Pelataran Masjid, 33 Remaja Dibekuk Polisi di Makassar
Ilustrasi miras tradisional (Beergembira)

ERA.id - Kerumunan remaja terpaksa diamankan polisi, setelah mereka diduga bergerombol minum miras di pelataran sebuah masjid yang ada di Jl Sungai Pareman, Makassar.

Kejadian itu terjadi pada Minggu (22/11/2020), pukul 3 dini hari. Pemuda yang berkerumun di beranda masjid diduga minum miras itu, pertama kali dicurigai oleh warga sekitar.

Warga yang curiga itu, lantas menghubungi polisi. Mendapat laporan, Tim Penikam Polrestabes Makassar dipimpin Katim, Ipda Arif Muda dan Patmor Polrestabes Makassar, bergegas ke lokasi.

Sampai di lokasi, memang ditemukan 33 remaja yang berkumpul di pelataran masjid. Para remaja itu lantas diamankan, bersama belasan botol miras.

Setelahnya, 33 remaja tersebut beserta barang bukti lalu dibawa ke Mapolsek Ujung Pandang, untuk diperiksa lebih jauh.

Tags : miras
Rekomendasi