ERA.id - Aksi keji seorang anak menganiaya ibunya yang lumpuh karena usia di Pekanbaru, Riau, viral di media sosial. Bahkan mirisnya, kejadian itu direkam oleh menantu sang ibu.
Insiden ini belakangan diurus Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru dan hasilnya suami istri (pasutri) berinisial H dan N ditangkap karena berkomplot menganiaya Sufni.
Sufni merupakan warga Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Perempuan 74 tahun itu dianiaya H dan direkam oleh istrinya, N, kemudian disebar ke kerabatnya.
"Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian penganiayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 WIB, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin silam.
Bery memerintahkan korban langsung dibawa ke rumah anak kandungnya yang lain. "Ibu tersebut minta diantar ke rumah anaknya yang satu lagi, Pak Ardi, pelaku dan istrinya langsung kita periksa intensif," kata Bery.
Kata Bery, H bilang ibunya kesurupan minta ke Gunung Merapi Bukittinggi, Sumatera Barat, untuk berjumpa orangtuanya. Saat itu, H juga meminta ibunya diam serta tidak keluar rumah dengan cara menyeret dan memukul wajah ibunya.
Sebelum sakit, Sufni mengaku tinggal bersama anak keduanya, Ardi. Saat ini, Bery menunggu pihak keluarga melapor ke polisi terhadap dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.