ERA.id - Polisi memeriksa Selebgram Teyeng Wakatobi pada Senin (17/6/2024) terkait kontennya di lokasi pembakaran mobil milik bos rental asal Jakarta, BH (52) yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (6/6/2024) silam.
"Iya betul (statusnya) masih saksi, (diperiksa terkait) UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu Setianto saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).
Satake menjelaskan kasus Teyeng masih dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan terhadap selebgram ini dilakukan dalam rangka klarifikasi terkait kontennya yang kontroversial.
Usai dilakukan serangkaian pemeriksaan, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus ini naik ke tahap penyidikan atau tidak.
"(Penyidik akan) meminta keterangan terhadap saksi ahli, bahasa, dan saksi ahli pidana UU ITE, selanjutkan akan digelarkan kasusnya," ujarnya.
Diketahui, selebgram Teyeng sempat viral di media sosial. Ia membuat konten dengan latar belakang kejadian pembakaran mobil BH. Saat itu, bos rental mobil ini disebut maling.
"Kita kasih paham buat orang yang kurang paham, kita hajar buat orang yang kurang ajar. Sukolilo bos, jangan main-main di sini, skrekk," kata Teyeng sambil membuat gestur tangan menggorok di leher.