ERA.id - Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengungkap motif pelaku membunuh mayat kucing hingga dipaku di pohon hingga tewas di kawasan Perumahan Puncak Pertama Sengkaling, Kecamatan Dau, Malang, Jawa Timur.
Ipda Dicka menyebut pelaku berinisial IW (40) tega melakukan membunuh kucing secara tragis itu lantaran kesal melihat kucing berwarna oren sering kali membuang kotoran sembarangan.
"Pelaku ini kesal, karena kucing ini sering mengganggu aktivitasnya. Sering buang kotoran sembarangan, makanannya berceceran juga, jadi pelaku kesal," kata Ipda Dicka, Senin (24/6/2024).
Kata dia, pelaku IW yang memang bekerja di rumah sering terganggu dan merasa risih dengan tingkah laku kucing tersebut. Sehingga, ia melakukan hal keji terhadap kucing itu.
Saat ini IW sementara diamankan pihak kepolisian, dan anggota juga mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut Ipda Dicka mengatakan terungkap pelaku ini usai viral di media sosial oleh si pelapor yang ternyata merupakan saudara atau masih hubungan keluarga yakni Mira (37). Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian.
"Pemilik kucing ini masih keluarga (dengan pelapor), ya saudara dengan pelaku," ucapnya.
Usai melakukan penyelidikan CCTV, berselang beberapa hari, akhirnya pelaku pun ditangkap. IW pun telah mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengakuinya dan kita lakukan pemeriksaan meski tidak kita tahan,” terangnya.
Sementara pelaku IW, meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan pecinta kucing yang kesal akibat perbuatannya.
"Saya memohon maaf sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat dan pecinta kucing atas perbuatan saya menganiaya kucing hingga mati," kata IW.
Selain itu, IW membantah jika dirinya disebut telah menggorok kucing tersebut seperti apa yang disangkakan sebelumnya.
Bekas luka dan darah di bagian tubuh kucing itu, kata IW, terjadi usai dirinya memukul dan melempar kucing tersebut menggunakan batu.