ERA.id - Polda Jawa Barat (Jabar) menugaskan 15 anggota tim hukum untuk menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Senin (1/7/2024).
"Tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat, tentunya sesuai dengan undangan dari pengadilan, tim berjumlah sekitar 15," kata Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani.
Dia berujar, tim yang ditugaskan untuk mengikuti sidang praperadilan Pegi Setiawan ini berasal dari internal kepolisian.
Sementara, sidang praperadilan perdana ini beragendakan mendengarkan pembacaan gugatan pemohon dilanjutkan dengan pemberian jawaban.
"Agenda hari pertama ini membacakan dari pemohon dan kami memberikan jawabannya," ujarnya.
Terpisah, pengacara Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengatakan, pihaknya mengapresiasi tim hukum dari Polda Jabar atas kehadirannya.
"Tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama tunda-tunda," kata Insank.
Insank mengungkapkan, seluruh tim akan membacakan gugatan per bagian-bagian. Setelah itu akan menunggu jawaban dari Polda Jabar.
"Persiapan lain selaku tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah sangat matang memahami permohonan ini," kata dia.