ERA.id - Pada sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar) memaparkan sejumlah fakta penyidikan termasuk hasil tes psikologi forensik terhadap tersangka.
Tim hukum Polda Jabar menyatakan, tujuan tes psikologi ini untuk mengetahui kondisi Pegi Setiawan. Tes psikologi ini meliputi aspek intelegensi, kepribadian,dan status mental.
Hal itu guna menetapkan kompetensi tersangka untuk memberikan keterangan dan mempertanggungjawabkan suatu tindak pidana.
"Tujuan kedua, mengevaluasi kredibilitas keterangan tersangka terkait peristiwa yang menjadi dasar perkara dan mendapatkan gambaran mengenai konteks kehidupan psikososial tersangka," kata salah satu anggota tim hukum Polda Jabar ketika membacakan jawaban atas gugatan pemohon, Selasa (2/7/2024).
Menurutnya, hasil pemeriksaan itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan penegakan hukum guna mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis forensik tersebut, tim hukum mendapatkan gambaran tentang aspek intelegensi, kepribadian, dan status mental.
Selama pemeriksaan berlangsung, Pegi Setiawan sering kali menggaruk kepala, kontak mata kurang terjaga atau cenderung menghindari kontak mata, dan cenderung gelisah.
"Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan untuk berbohong, atau menutupi kejadian yang sebenarnya dan manipulatif. Karena ditemukan beberapa perbedaan cerita antara Pegi Setiawan dengan ayah kandungnya pada saat ditanyakan tentang peristiwa yang sama diantara keduanya," tuturnya.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum menjelaskan, ketika ditanya mengenai peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Setiawan menjawab tidak tahu.
Namun, ketika dilakukan pemeriksaan menggunakan data-data dan ditunjukkan foto korban, Pegi Setiawan mengalami perubahan emosi.
"Adanya indikasi bahwa saudara Pegi Setiawan mengetahui peristiwa tersebut, akan tetapi untuk lebih mengetahui secara mendalam perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
Selain itu, kecenderungan berbohong juga ditampilkan Pegi Setiawan ketika ditanya mengenai Sudirman yang merupakan salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Pegi Setiawan tidak mengenali Sudirman. Namun, pada pemeriksaan kedua, Pegi Setiawan mengaku mengenali Sudirman yang merupakan teman sekolahnya.
"Bahwa saudara Pegi Setiawan memiliki karakter manipulatif dan saudara Pegi Setiawan dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukannya," katanya.
Dalam sidang praperadilan ini, tim hukum Polda Jabar diketuai oleh Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani.