DLHK Sulsel Kerja Keras Maksimalkan Pengolahan Limbah Beracun dari Rumah Sakit

| 22 Jul 2024 07:01
DLHK Sulsel Kerja Keras Maksimalkan Pengolahan Limbah Beracun dari Rumah Sakit
Plh Sekdaprov Sulsel Andi Darmawan Bintang memimpin pertemuan DLHK dan RS Pemprov terkait pengolahan sampah B3 di Makassar. (Dok. Humas Pemprov Sulawesi Selatan)

ERA.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbi Nur, menyiapkan tiga unit mesin insenerator dengan total kapasitas 12 ton per hari untuk pengolahan sampah B3.

Hasbi Nur dalam keterangannya di Makassar, Sabtu silam mengatakan, dia berharap mesin insenerator bisa ditambah hingga lima unit agar pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari rumah sakit bisa lebih maksimal.

"Kami akan ada rencana pengembangan memang, bisa lebih banyak limbah B3 kita olah," katanya usai mengikuti rapat penguatan kerja sama pengolahan limbah B3 di Makassar.

Ia menjelaskan, pertemuannya dengan pihak RSUD Pemprov Sulsel adalah untuk melanjutkan kerjasama dengan DLHK yang sebelumnya sempat terhenti akibat satu unit mesin insenerator milik UPT Pengolahan Limbah B3 mengalami kerusakan.

"Sebelumnya terkendala soal jumlah mesin yang hanya satu unit yang mengalami kerusakan dan sudah diperbaiki. Sekarang ada penambahan menjadi tiga unit saat ini, dan kami menargetkan menjadi lima unit mesin insenerator," ujarnya.

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Darmawan Bintang mengatakan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel akan diberdayakan untuk pengolahan limbah B3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov Sulsel.

"Makanya kita mengadakan rapat koordinasi untuk melihat sejauh mana atau menjajaki kemungkinan untuk melakukan kerja sama antara UPT Pengolahan Limbah B3 yang ada di DLHK dengan pihak rumah sakit," ujarnya.

Tentu kita mempertemukan ini di bawah koordinasi juga dengan Inspektorat karena ada hal-hal yang mengatur terkait kerjasama dengan pihak ketiga dan termasuk bagaimana kerjasama dengan pihak internal dalam pemerintah provinsi," lanjut Darmawan.

Ia mengungkapkan, yang terjadi selama ini pihak rumah sakit telah melakukan kerjasama dengan DLHK Sulsel. Hanya, sempat terhenti disebabkan kondisi mesin insenerator UPT Pengolahan Limbah B3 yang mengalami kerusakan.

"Sebelumnya, rusak (mesin insenerator) jadi pihak rumah sakit mengadakan kerjasama dengan pihak luar. Nah, sekarang kondisi alat yang dimiliki oleh lingkungan hidup sudah bagus dan kita berharap mendorong kerjasama itu bisa dilanjutkan dari yang sebelumnya sudah dilakukan," terangnya.

Rekomendasi