ERA.id - Keluarga selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan (30) yang diduga meninggal saat operasi sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty di Beji, Depok Jawa Barat, menolak dilakukan ekshumasi yang direncanakan dilakukan penyidik Polresta Depok untuk mengungkap kematiannya.
Ella dimakamkan di kampung halamannya di pemakaman Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Sumut. Informasi yang beredar bbila ekshumasi akan dilakukan Jumat (2/8/2024), namun tidak ada aktivitas di pemakaman Ella.
Pihak keluarga pun mengaku tidak ada mendapat informasi dan menolak soal rencana pembongkaran makam Ella untuk dilakukan ekshumasi itu. Penolakan keluarga ini, autopsi tidak dilakukan sejak kematian Ella atau sebelum dimakamkan.
"Kami dari pihak keluarga tidak ada mau melakukan autopsi. Dari di makamkan sampai saat ini tidak ada. Kalau memang mau dilakukan autopsi, kenapa tidak dari awal saja," ucap paman Ella, Efrizal Hasibuan.
Efrizal menjelaskan, keluarga sudah ikhlas menerima kematian Ella dan tegaskan tak ada pembongkaran makam untuk dilakukannya ekshumasi.
"Ini kami memang ikhlas menerima, lain tidak ada. Tidak ada pembongkaran sampai kapan pun. Kami menerima dengan ikhlas kematiannya, kami kembalikan sama Allah baik buruk korban," jelasnya.
Efrizal mengungkapkan bila antara keluarga dengan pihak klinik WSJ Beauty sudah mengakhiri kematian Ella ini dan sepakat berdamai.
"Kemarin pihak kepolisian ada datang, mereka cuma bertanya ada tuntutan, kami bilang kami sudah berdamai, lebih tidak ada. Hanya itu," kata Efrizal.
Sebelumnya, polisi akan melakukan ekshumasi ke jasad seorang perempuan asal Medan, Sumatera Utara (Sumut), Ella Nanda Sari Hasibuan (30) tewas usai melakukan operasi sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty Clinic di Kota Depok.
"Saat ini penyidik sedang komunikasi dengan keluarga korban untuk tindak lanjut proses penyidikannya adalah rencana ekshumasi atau penggalian kubur untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap jenazah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (2/8).
Ade menjelaskan proses ekshumasi merupakan bagian dari rangkaian tahapan penyidikan kasus dugaan malapraktik WSJ Beauty Clinic. Perkara ini ditangani dengan metode scientific crime investigation.