Miris! Seorang Kiai Tega Cabuli Santriwati Usia 16 Tahun di Ponpes Gresik Jawa Timur

| 09 Aug 2024 08:43
Miris! Seorang Kiai Tega Cabuli Santriwati Usia 16 Tahun di Ponpes Gresik Jawa Timur
Ilustrasi korban pencabulan. (Antara)

ERA.id - Seorang Kiai pengasung Pondok Pesantren (Ponpes) diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya yang masih berusia 16 tahun di Dukun, Gresik, Jawa Timur.

Mirisnya, santri itu merupakan korban pencabulan pada tahun 2021 silam. Kini ia dititipkan Dinas Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (KBPPA) Gresik ke pesantren.

Kanit PPA Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor kiai itu berisinial AM.

Ipda Hepi mengatakan hasil laporan yang masuk Unit PPA Polres Gresik, setidaknya ada dua korban yang diduga jadi korban perbuatan asusila tersebut.

“Laporan yang kami terima ada dua korban yang menjadi korban asusila. Pertama korban dewasa pada Maret 2024 lalu. Kedua korban anak dibawah umur usia 16 tahun,” kata Ipda Hepi, Jumat (9/8/2024).

Sebelumnya, santri ini pernah mengalami kejadian serupa tahun 2021 silam. Saat itu dia jadi korban perbuatan asusila tetangganya sendiri dengan iming-iming uang.

“Setelah pelaku dan inkrah diputus, korban dalam kewenangan Dinsos, diberikan santunan dan pembinaan. Salah satunya tempat rujukan untuk memberikan fasilitas pemulihan kepada korban. Dengan dirujuk ke pesantren yang diduga diasuh oleh kiai terlapor tersebut,” bebernya. 

Tujuan korban ke ponpes untuk mendapatkan pemulihan. Sayangnya, korban kembali mengalami tindak asusila serupa. Si kiai AM pengasuh pesantren nekat melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban. 

“Dari hasil pemeriksaan sementara korban mendapatkan tindakan asusila tiga kali oleh kai,” ucapnya. 

Lebih lanjut Hepi mengungkapkan modus Kiai AM ini pihaknya masih akan mendalami sekaligus melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku. 

“Masih kita dalami, dan akan kami sampaikan lebih lanjut perkembangannya,” pungkasnya.

Rekomendasi