Miris! Pasangan Suami-Istri Perkosa Anak Disabiltas di Sidoarjo, Begini Kronologinya

| 12 Aug 2024 21:50
Miris! Pasangan Suami-Istri Perkosa Anak Disabiltas di Sidoarjo, Begini Kronologinya
Ilustrasi. (Antara)

ERA.id - Seorang anak yatim perempuan penyandang disabilitas diduga telah dilecehkan hingga diperkosa oleh pengusaha dari pasangan suami istri, di Sidoarjo, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum korban perwakilan Biro Bantuan Hukum Damai Indonesia mengatakan, Dimas Yemahura. Ia menyampaikan bahwa ibu berinisial IW meminta bantuan hukum kepada pihaknya terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh anaknya. 

“Dari orang tua seorang anak disabilitas yang buta anak yatim piatu. Anak ini diduga mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh sepasang suami istri pengusaha,” kata Dimas, kepada ERA, Senin (12/8/2024).

Dimas menyebut kasus itu telah tercatat Polresta Sidoarjo dengan bukti laporan polisi nomor LPB/402/VIII/2024/JATIM/RESTA SDA tertanggal 10 Agustus 2024.

Pelaporan telah dikawal oleh pihaknya dan dirinya berharap agar kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. 

“Belum tuntas keadilan untuk Dini Sera Afrianti, kini kembali ada laporan dugaan pelecehan dan pelecehan seksual hingga pemerkosaan kepada anak 9 tahun di Sidoarjo,” jelasnya.

Sementara, Eko Prastian yang juga tim kuasa hukum korban menjelaskan kronologi dari kasus tersebht itu terungkap dari kecurigaan ibu korban yang mendapati celana dalam korban terdapat bercak darah.

Eko menceritakan bahwa korban sendiri tak mau bercerita saat ditanya oleh sang ibu terkait dengan bercak darah di celana dalamnya. 

Hingga saat korban dibawa ke dokter dan mau bercerita jika ia baru menjadi korban dugaan pencabulan sepasang suami istri.

"Terlihat ada darah di celana dalamnya. Setelah itu si anak tidak mau cerita ditanya kenapa nggak mau (cerita). Saat divisum dia bilang sakit-sakit. Nah dari situlah dia baru mau cerita," ujarnya.

Selain dokter,  korban yang masih duduk di kursi Sekolah Dasar (SD) ini juga mau bercerita di depan polisi. Korban mengaku pada saat kejadian tubuhnya telah ditindih oleh terlapor berinisial K. 

Mirisnya, sang istri dari K, disebut korban juga turut memegangi tangannya. Tidak hanya itu, usai dicabuli, korban yang masih berusia 9 tahun itu disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.

"Korban mengaku ditindih oleh K, ditiduri, dan tangannya dipegangi tante W (istri terduga pelaku). Terus setelah itu disuruh jalan jongkok," ujarnya menirukan cerita korban.

Lebih lanjut Eko menjelaskan sebelum dicabuli, korban diakuinya sering dijemput oleh kedua terduga pelaku untuk diajak bermain di rumahnya. Sepasang suami istri itu diketahui tak memiliki anak.

Sehingga, perilaku tersebut tak pernah membuat keluarga korban menjadi curiga. Apalagi, antara keluarga terduga pelaku dan keluarga korban sudah bertetangga selama 3 tahun.

"memang sering main ke rumah terduga pelaku. Sore (hari kejadian) mau dibawa oleh ibunya keluar tidak diperbolehkan. Tapi setelah sore istrinya terdengar pelaku ini WA bilang 'Bu anaknya ini kayaknya kecapean difoto terlihat tengkurap'," ungkapnya.

Parahnya lagi, korban tak bisa berteriak saat aksi bejat pasangan tersebut. Sebab,mulut korban dibekap oleh pelaku agar tidak berteriak. Usai dicabuli, korban lalu diberi permen dan uang, serta dipesan agar tak menceritakan kejadian itu ke ibunya.

"Korban dikasih uang dikasih permen dikasih uang 100 untuk beli molen tapi disuruh diam gak boleh ngomong ke mamanya. Mulutnya di kruwes, ditutup dengan tangan supaya tidak minta tolong atau berteriak," pungkasnya.

Rekomendasi