Kronologi Pagar Kantor DPRD Kota Malang Roboh Dirusak Demonstran

| 24 Aug 2024 13:04
Kronologi Pagar Kantor DPRD Kota Malang Roboh Dirusak Demonstran
Pagar kantor DPRD Kota Malang Jawa Timur diroboh oleh para demonstran. (Dok. Istimewa).

ERA.id - Pagar kantor DPRD Kota Malang, Jawa Timur, rusak akibat dirobohkan ribuan mahasiswa atau demonstran saat melakukan aksi penolakan RUU Pilkada, Jumat (23/8/2024).

Awalnya ribuan mahasiswa tiba di lokasi sekira pukul 14.30 WIB. Mereka lalu berorasi menyampaikan tuntutan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan Pilkada.

Saat itu, mahasiswa meminta agar mereka diizinkan masuk ke Gedung DPRD  untuk audiensi bersama Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika dan seluruh fraksi laim.

Namun, sayangnya hal itu tak digubris. Sehingga, situasi makin memanas. Demonstran mulai melakukan pembakaran ban di halaman aksi dan sejumlah orang berpakaian hitam-hitam kemudian melempar botol, batu hingga flare ke arah gedung DPRD Kota Malang.

Kondisi tak terkondisif, para demonstran juga merobohkan pintu gerbang sisi kiri Gedung DPRD Kota Malang, sekira pukul 15.40 WIB.

Aparat kepolisian pun langsung merapatkan barisan memperketat pengamanan. Aparat sempat memukul mundur massa. Namun, aksi lemparan kembali terjadi. Akhirnya, kondisi mereda saat massa diizinkan masuk ke halaman DPRD Malang.

Keinginan massa demonstran pun akhirnya dipenuhi, dan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika dan sejumlah perwakilan fraksi pun mendatangi mereka.

Perwakilan Mahasiswa dari HMI Kota Malang, Aksal mengatakan, melalui aksi ini pihaknya ingin mengawal putusan MK Nmoro 60 dan 70 soal Pilkada, yang terancam dianulir DPR RI.

“Lembaga perwakilan rakyat justru mencederai dan melukai perasaan rakyat itu sendiri,” kata Aksal.

Meskipun DPR RI sudah membatalkan pengesahan RUU Pilkada yang menganulir putusan MK, pihaknya tetap melakukan aksi karena tak mau dibohongi.

“Ini hanyalah sebuah pembohongan publik, agar kita mencair kembali, tapi kami marah, kecewa dan sudah muak,“ ucapnya.

Ketua DPRD Kota Malang, Made memastikan ia menerima tuntutan massa aksi, dan bakal menyampaikannya ke DPR RI.

“Perlakuan terhadap kebijakan yang sudah diputuskan MK tetapi mau diadu dengan putusan MA ini tidak boleh terjadi,” kata Made.

“Hari ini kami kirim tuntutan mahasiswa ke DPR RI. Tanda terima dari Sekretariat DPR RI kami langsung tembuskan ke semua fraksi,” tambahnya.

Nantinya, jika ada balasan dari DPR RI akan langsung diserahkan kepada masing-masing koordinator aksi unjuk rasa di Kota Malang.

“Intinya kami sudah dapat, semua fraksi di DPRD Kota Malang sepakat dan tidak ada satu poin pun yang tidak kami sepakati,” ujarnya.

Sekitar pukul 19.30 WIB massa aksi berangsur-angsur membubarkan. Kondisi lalu lintas di Jalan Tugu mulai kembali normal.

Rekomendasi