Gara-Gara UU TNI, Mahasiswa Hancurkan Fasilitas Umum di Bandung

| 21 Mar 2025 19:50
Gara-Gara UU TNI, Mahasiswa Hancurkan Fasilitas Umum di Bandung
Demonstran meluapkan kekecewaannya atas pengesahan UU TNI dengan merusak fasilitas (Era.id/Reza Deny)

ERA.id - Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi kembali berdemonstrasi menolak UU TNI di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jumat (21/3/2025).

Aksi demonstrasi itu diwarnai dengan perusakan sejumlah fasilitas umum seperti, pagar, pembakaran water barrier, hingga memecahkan kamera pengawas atau CCTV.

Tak itu, demonstran meluapkan kekecewaan atas pengesahan UU TNI itu juga memotong jeruji besi yang melingkari pagar Gedung DPRD Jabar. Gedung DPRD Jabar juga tak luput dari lemparan petasan dan bom molotov oleh para demonstran.

"Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Informasi, Hidup Perempuan yang Melawan," begitu seruan para demonstran.

Beberapa dari demonstran juga membawa sejumlah poster yang berisikan penolakan UU TNI. Adapun isi dari beberapa poster tersebut yaitu, "Bubarkan Pengadilan Militer, Adili Narapidana Militer di Pengadilan Sipil".

"Kalau TNI masuk ke lembaga, gimana nasib rakyat? TNI itu diwajibkan menjaga keamanan negara bukan masuk ke ranah sipil," begitu kata salah seorang orator.

Sebagai informasi, DPR resmi mengesahkan Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi UU pada Kamis (20/3/2025) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Rekomendasi