ERA.id - Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional PON (XXI) Aceh-Sumatera Utara tahun 2024 dinilai bermasalah oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjom. Ia akhirnya melaporkan penyelenggaraan pesta olahraga empat tahunan itu ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Merespons laporan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fathoni mengklaim jika pelaksanaan PON 2024 dilakukan sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.
"Yang perlu dicatat, semua kita lakukan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku, biar kita selamat dunia dan akhirat," ucap Agus Fathoni kepada wartawan di Media Center Utara PB PON XXI Wilayah Sumut Hotel Santika Dyandra, Kota Medan, Rabu (11/9/2024).
Fatoni mengungkapkan Panitia Besar (PB) PON 2024 wilayah Sumut melibatkan Inspektorat Pemprov Sumut, BPKP, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Pidsus Kejati Sumut, Intelijen Kejati Sumut, hingga TNI.
"Kalau sudah didampingi seharusnya tidak terjadi. Maka langkah itu, apa yang saya lakukan di Sumut ini, dengan mengajak kepolisian, kejaksaan, dan TNI menjadi bagian dari Tim PB PON Sumut," jelas Fatoni yang juga menjabat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah itu.
Fatoni mengatakan ternyata berbuat baik saja tidak cukup, tetapi harus dilakukan dengan cara baik. Sehingga ia menilai sikap Menpora Dito sudah tepat.
"Kalau Lak Menpora meminta pendampingan sangat tepat. Agar kita bisa diantisipasi sejak awal, biar tidak ada pelanggaran," tutur Fatoni.
Fatoni mengajak semua untuk saling mengawasi dan aparat penegak hukum (APH) dilibatkan untuk melakukan pendampingan.
"Kami minta diriviu per bidang-bidang kami supaya agar semua bisa berjalan dengan baik," ucapnya.
Fatoni pun mengklaim penyelenggaraan PON 2024 sukses dan tidak terjadi pelanggaran.
"PON ini bukan saja sukses penyelenggaraan saja, tapi sukses administrasi. Secara administrasi benar dan pelaksanaan benar dan juga prestasi ada. Kita pelaksanaan sukses dan berakhir dengan sukses," ucap Fatoni.
Diberitakan sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo melaporkan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024 ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tadi tim kami sudah koordinasi sesama Satgas," kata Dito, Rabu (11/9/2024).
Meski begitu, Dito tidak memerinci apa saja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri-Kejagung terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa ada beberapa keluhan tentang pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.
"Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan," kata dia.