KPU Sumut Bantah Ajukan Anggaran Pilkada Serentak 2024 Rp3 Triliun, DPRD Sebut Nominalnya Bikin APBD 'Goyang'

| 13 Oct 2022 18:05
KPU Sumut Bantah Ajukan Anggaran Pilkada Serentak 2024 Rp3 Triliun, DPRD Sebut Nominalnya Bikin APBD 'Goyang'
Ketua KPU Sumut Herdensi. (kpuprovsumutofficial).

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) membantah disebut telah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang, Kamis (13/10/2022).

Ketua KPU Sumut, Herdensi mengatakan pihaknya masih membahas anggaran Pilkada serentak itu masih ditahap internal KPU Sumut dan KPU kabupaten/kota. Mereka belum mengajukan anggaran Pilkada serentak tersebut.

"Masih dibahas termasuk dana sharing kabupaten/kota untuk melaksanakan Pilkada serentak," ungkap Herdensi.

Sebelumnya, mencuat kabar anggaran Pilkada 2024 di Sumut sebesar Rp3 triliun. Anggaran itu ditopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut.

Anggaran itu untuk Pilkada serentak di Sumut diantaranya pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut. Kemudian, pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota disebanyak 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut.

Adapun anggaran Pilkada serentak 2024 di Sumut disebut telah diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut dan kepolisian. Anggaran mencapai Rp3 triliun itu mendapat sorotan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Sumut.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Hendro Santoso menilai anggaran sebesar itu akan menggoyang APBD Sumut di tahun 2024. Dia juga menilai hal itu juga akan berdampak pada keberlangsungan pembangunan di Sumut.

"Itu ditopang dengan APBD Sumut goyang, nggak mau kita. Tidak bisa bangun kita di tahun 2024," kata Hendro kepada wartawan.

Hendro menyebut anggaran Pilkada serentak sebesar itu tidak bisa ditopang sendiri oleh APBD Sumut. Pihaknya menyarankan agar Pemprov Sumut menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah dan pihak terkait untuk membahas anggaran tersebut. Harapannya, tambah dia, agar anggaran Pilkada serentak bisa dibantu APBD kabupaten/kota.

"Makanya kita mengajak Gubernur untuk Rakor, mumpung momentumnya keliling ini diskusi Pilkada Kabupaten/Kota. Sharing biar dana tidak terlalu berat," ujarnya.

Menurutnya anggaran Pilkada serentak tahun 2024 di Sumut harus dikaji dan dibahas bersama sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apalagi, Pemprov Sumut harus menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024.

Sumut yang menjadi tuan rumah pada PON 2024, menurutnya lagi, harus betul-betul menyiapkan berbagai fasilitas diantaranya venue. Hendro mengingatkan bahwa persiapan PON 2024 memakan anggaran yang tidak sedikit.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita Rp6 triliun, belanja kita Rp13 triliun. Kalau diambil Rp3 triliun goyang kita bos. Belum lagi kita maupun PON," pungkasnya.

Rekomendasi