Maling di Bandung Tak Selamat dari Kejaran Polisi Meski Sembunyi ke dalam Gorong-Gorong

| 26 Sep 2024 12:17
Maling di Bandung Tak Selamat dari Kejaran Polisi Meski Sembunyi ke dalam Gorong-Gorong
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung saat mengevakuasi pelaku pencurian telepon seluler yang kabur masuk ke gorong-gorong di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/9/2024). (Damkar Bandung)

ERA.id - Polrestabes Bandung berhasil menangkap satu dari dua pencuri telepon seluler yang sempat melarikan diri dengan cara bersembunyi dalam gorong-gorong di Jalan Ibrahim Adjie, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (24/9) malam.

Kapolsek Batununggal Iptu Yoeri mengatakan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke arah Taman Kiara Artha setelah aksinya dipergoki oleh warga sekitar yang mengejar kedua pelaku tersebut.

“Sedangkan salah satunya lagi masuk ke gorong-gorong. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan mengaku bernama Sidik Nurfadilah,” kata Yoeri di Bandung, Rabu kemarin.

Yoeri mengatakan dari keterangan korban atas nama Rini, mengaku aksi dari kedua pelaku terjadi pada pukul 21.00 WIB. Korban saat itu tengah memberhentikan motornya di pinggir jalan karena hendak mengantarkan barang kepada seorang pembeli telepon seluler.

Ketika sudah sampai di sekitar kawasan Taman Kiara Artha, korban menghubungi penjual telepon tersebut di pinggir jalan. Tiba-tiba korban dihampiri oleh dua orang pelaku yang menanyakan arah jalan.

"Ketika korban menjawab pelaku langsung mengambil telepon yang sedang berada di tangan korban dan pelaku langsung menuju ke arah stopan dan berhenti di stopan, korban mengejar pelaku dan menabrakan motor korban ke motor pelaku dan kedua motor terjatuh," katanya

Saat motor pelaku terjatuh, kata dia, satu pelaku lari ke arah dalam kawasan Taman Kiara Arta, sedangkan satu pelaku lainnya masuk ke gorong-gorong. Warga yang mengetahui kejadian ini pun lantas berkerumun mencari pelaku tersebut.

Lebih lanjut, Yoeri mengungkapkan karena sulit mendapatkan pelaku, pihaknya lantas memanggil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung untuk dimintai bantuan masuk ke gorong-gorong untuk membawa pelaku.

“Perlu waktu sekitar tiga jam di mana pelaku akhirnya bisa dikeluarkan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari,” kata dia.

Adapun setelah berhasil mengevakuasi pelaku dari gorong-gorong, polisi langsung menggiring tersangka pencurian telepon seluler tersebut ke Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sebelum dilakukan pemeriksaan.

Rekomendasi